Bandar Lampung

Rumah di Sukarame Disatroni Maling saat Ditinggal Tarawih, Pelaku Gasak Emas 70 Gram hingga Ponsel

Sebuah rumah di Perumahan Korpri, Blok A2 No 9, Harapan Jaya, Sukarame, Bandar Lampung, disatroni pelaku pencurian.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter
Sebuah rumah di Perumahan Korpri, Blok A2 No 9, Harapan Jaya, Sukarame, Bandar Lampung, disatroni pelaku pencurian. 

Atas kejadian tersebut, Enggar membuat laporan ke Polsek Sukarame.

Meskipun sudah ikhlas atas musibah yang dialami, Enggar berharap Polisi bisa ungkap pelaku nya.

"Semoga bisa dibantu juga sama Polisi, karena di daerah sini bisa dikatakan rawan maling," kata Enggar.

Sementara itu, Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menjelaskan, pihaknya telah menerima laporan korban.

Warsito menyatakan laporan korban sudah diterima dengan tanda bukti laporan LP/B/310/IV/2022/SPKT/Polsek Sukarame/Resta Balam/Polda Lampung.

"Laporan sudah kita terima, dan saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Warsito.

Menurut Warsito pihaknya masih mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi di sekitar tempat kejadian.

Serta mencari petunjuk pendukung untuk mengidentifikasi para pelaku yang berhasil membawa kabur perhiasan emas serta uang tunai.

"Kita dalami lagi dari keterangan korban, tadi malam setelah menerima laporan langsung kita cek TKP," kata Warsito.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved