Lampung Tengah

Pencuri di Lampung Tengah Diamankan Polisi Setelah Ketiduran di Teras Rumah Korban

Seorang pencuri di Lampung Tengah ketiduran di rumah korban setelah lama menunggu rekannya. Alhasil pelaku yang berinisial AR (38) ini dipergoki warga

Penulis: syamsiralam | Editor: Hanif Mustafa
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Seorang pencuri di Lampung Tengah ketiduran di rumah korban setelah lama menunggu rekannya. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Seorang pencuri di Lampung Tengah ketiduran di rumah korban setelah lama menunggu rekannya yang tak kunjung datang.

Alhasil pelaku yang berinisial AR (38) ini dipergoki warga saat pagi hari dan langsung diamankan oleh polisi. 

Peristiwa ini terjadi di Kelurahan Seputih Jaya, Kecamatan Gunung Sugih pada Kamis (21/4/2022) lalu.

Saksi mata yang enggan disebut namanya mengatakan jika ia melihat seorang pria tengah tidur di teras rumah tetangganya yang secara kebetulan sedang ditinggal mudik.

"Dia tidur di depan rumah yang sudah ditinggal mudik pemiliknya. Ya karena merasa tak kenal dengan orang tersebut warga kemudian berkumpul dan menangkap pelaku," terangnya, Sabtu (24/4/2022).

Baca juga: Pencuri Satroni Rumah di Bandar Lampung dan Bawa Kabur Emas 70 Gram

Baca juga: Baru Dibentuk 24 Jam, Tim Anti Begal Polres Lampung Tengah Ringkus 2 Pelaku Pencurian

Lanjutnya, setelah menangkap AR, warga lalu melaporkan pelaku pencurian itu ke Satreskrim Polres Lampung Tengah.

Kepala Satreskrim Polres Lamteng AKP Edy Qorinas mendampingi Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, membenarkan adanya penangkapan pelaku pencurian di salah satu rumah warga di Kelurahan Seputih Jaya.

Edy mengatakan, pelaku melakukan aksi pencurian di rumah kosong di Seputih Jaya. Pelaku tertinggal di tempat kejadian perkara karena menunggu satu temannya yang lain yang sudah pergi duluan.

"Pelaku AR ini ketiduran di rumah yang ia bobol. Ia menunggu kawannya yang pergi duluan membawa hasil barang curian ke tempat yang mereka anggap aman," terang Kasatreskrim.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku AR, pihaknya kata Edy Qorinas, kemudian meringkus rekan pelaku AR, yakni pelaku berinisial JH (30) warga Kelurahan Seputih Jaya beberapa jam setelah penangkapan AR.

"Pelaku JH kami amankan berkat keterangan rekannya, pelaku AR. Saat kami tangkap pelaku JH sedang bersembunyi di salah satu rumah yang digunakan oleh mereka untuk menyembunyikan barang-barang hasil curian mereka," katanya.

Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan barang bukti dua unit televisi, satu unit laptop, dan mainan anak. Polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor yang digunakan untuk mengangkut barang-barang hasil curian mereka.

Baca juga: Pilkakam Lampung Tengah 84 Kampung Akan Digelar Serentak dengan Sistem e-Voting

Baca juga: Polsek Bangun Rejo Lampung Tengah Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Lansia

Pelaku JH dan AR berserta barang buktinya, saat ini masih dimankan di Mapolres Lampung Tengah. Mereka dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

Sementara itu, baik AR dan JH mengakui aksi pencurian di rumah kosong yang ditinggal penghuninya. Aksi pencurian itu mereka lakukan sekitar pukul 02.00 WIB.

Pelaku JH mengatakan, dirinya mengira AR sudah meninggalkan tempat kejadian perkara, dan pulang ke rumahnya, karena itu ia tidak menyusul AR ke lokasi tempat mereka mencuri.

Aksi pencurian di rumah kosong itu telah direncanakan oleh AR dan JH. Keduanya berangkat pada dini hari, lalu lompat ke bagian belakang rumah korban, dan merusak kunci pintu dengan linggis besi.

Setelah mengobok-obok isi rumah korban, keduanya berhasil membawa barang hasil curian berupa televisi, laptop dan mainan anak-anak.

Pelaku JH pulang membawa barang hasil curian dengan mengendarai satu unit sepeda motor. Sementara pelaku AR menunggu di lokasi pencurian dengan harapan dijemput kembali oleh rekannya tersebut.

Nahas bukannya dijemput sang kawan yang mengiranya sudah pulang ke rumahnya, AR justru bangun tidur dengan tangan terborgol dan digelandang ke Mapolres Lampung Tengah. (Tribunlampung.co.id/Syamsiralam)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved