Mesuji
Tekan Angka Kecelakaan, Banner Himbauan Mudik Terpasang di Jalintim Mesuji
Jajaran Satlantas Polres Mesuji melalui Unit Kamsel memasang banner himbauan dan penunjuk arah di sepanjang Jalan Lintas Timur.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Jajaran Satlantas Polres Mesuji melalui Unit Kamsel memasang banner himbauan dan penunjuk arah di sepanjang Jalan Lintas Timur dan tempat strategis lainnya, Sabtu (23/4/2022).
Kasat Lantas Polres Mesuji Iptu Khoirul Bahri mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo menjelaskan, banner tersebut berisi tentang himbauan tentang perjalanan dalam negeri.
Tepatnya terkait arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1443 H.
"Ini sesuai dengan SE Nomor 16 Tahun 2022 yang mulai berlaku pada 2 April 2022," ujarnya.
Adapun lokasi bannernya terletak di Jalintim Km 184 - 185 Simpang Asahan, Jalintim Km187 - 188, Jalintim Km 194 - 195, Kecamatan Simpang Pematang, Mako Polres Mesuji Polda Lampung.
Baca juga: Remaja Asal Sumsel Meninggal Dunia Usai Jadi Korban Penusukan di Mesuji
Baca juga: Disnakertrans Pastikan Tak Ada Warga Mesuji Ikut Rombongan WNI Asal Lampung Terdampar di Turki
Kemudian Jalintim KM 180, Mako Polsek Simpang Pematang serta di depan Alun-alun Simpang Pematang.
Ia menambahkan, himbauan tersebut bertujuan agar pengguna Jalintim dapat memahami dan mentaati aturan yang berlaku.
"Paling penting, bisa meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Mesuji," pungkasnya.
( Tribunlampung.co.id / M Rangga Yusuf )