Lampung Barat
Tutupi Aib, Remaja 19 Tahun di Lambar Melahirkan lalu Rekayasa Pembuangan Bayinya
Remaja 19 tahun di Lampung Barat buang bayinya. Bayi tersebut ia lahirkan sendiri di kamar.
Penulis: Nanda Yustizar Ramdani | Editor: Gustina Asmara
Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Misteri pelaku pembuangan bayi di Pekon Mekar Jaya, Gedung Surian, Lampung Barat, akhirnya terungkap.
Pelaku pembuangan bayi berjenis kelamin laki-laki itu ternyata ibunya sendiri yang masih berusia 19 tahun.
Diberitakan sebelumnya, sepasangan suami istri Surip (62) dan Camik (45) warga Pemangku Wanasari, Pekon Mekar Jaya, Gedung Surian, Lampung Barat menemukan bayi berjenis kelamin laki-laki.
Bayi tersebut terbungkus bed cover dan diletakkan di depan pintu dapur rumah Surip dan Camik.
Penemuan bayi tersebut terjadi pada Senin (18/4/2022) lalu sekitar pukul 03.30 WIB.
Polisi langsung menyelidiki siapa pelaku pembuangan bayi itu. Ternyata, bayi itu dibuang oleh ibu kandungnya sendiri, yakni LA (19).
Mirisnya, LA diketahui merupakan anak dari Surip dan Camik.
Diduga, bayi tersebut merupakan hasil dari hubungan gelap putrinya dengan seorang pria.
Adanya dugaan tersebut lantaran LA hanyalah seorang lulusan SMA yang masih berstatus lajang.
Identitas pelaku terungkap ketika pihak Dinas Sosial (Dissos) Lampung Barat yang berkunjung ke rumah Surip, hendak mengadopsi bayi itu.
Mengetahui hal tersebut, LA mendadak pingsan.
Pingsannya LA lantaran dirinya syok mengetahui akan berpisah dengan sang anak.
Bayi tersebut rupanya sejak dilahirkan memang berada di rumah Surip.
Pembuangan yang dilakukan LA hanyalah rekayasa yang ia lakukan demi menutupi aibnya yang akan mencoreng nama baik keluarga.
Tak disangka, Surip dan Camik selaku orang tua LA tak mengetahui jika putrinya itu pernah mengandung seorang bayi laki-laki.
Alasan, karena keduanya kerap disibukkan dengan berada di ladang garapan mereka.
Terkuaknya informasi tersebut diamini oleh Kapolsek Sumber Jaya Kompol Ery Hafri melalui Kanit Reskrim Ipda Baskoro.
"LA melakukan persalinan di dalam kamarnya sendiri melalui panduan dari YouTube," kata Baskoro mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman, Minggu (24/4/2022).
Baskoro mengaku, telah menaruh kecurigaan jika pelaku pembuang bayi bukanlah orang jauh.
"Salah satu cara untuk membuktikanya kami mengundang Dissos Kabupaten Lampung Barat untuk mengadopsi sang bayi," terang dia.
"Ketika sang bayi hendak dibawa oleh petugas Dissos, sebelum pingsan, LA meronta dan mengakui jika itu anaknya," sambungnya.
Berdasarkan pengakuan LA, pihaknya pun mengembalikan si bayi ke pangkuan ibunya sebagaimana mestinya.
"LA ini baru berusia 19 tahun, sehingga dalam hal ini kita tidak bisa memproses siapa bapak dari anak ini," ungkap Baskoro.
"Dan kita kembalikan ke pihak keluarga untuk proses berikutnya," ujarnya.(*)