Bandar Lampung
Kejati Kembali Periksa 6 Orang Pengurus KONI Lampung
Kejakaan Tinggi Lampung terus mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah di KONI Lampung. Kembali periksa 6 orang pengurus KONI Lampung.
Editor:
Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Ilustrasi - Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra Adnyana saat diwawancarai Tribun Lampung di ruang kerjanya, Senin (17/1/2022).
Sebelumnya diketahui, dalam tahap penyelidikan ada beberapa fakta yang harus didalami pada kegiatan tersebut.
Di antaranya program kerja KONI dan pengajuan dana hibah tidak disusun berdasarkan usulan kebutuhan KONI dan cabang olahraga.
Sehingga penggunaan dana hibah KONI diduga terjadi penyimpangan dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Sampai saat ini belum ada penetapan tersangka, masih pemeriksaan saksi saksi untuk menemukan alat bukti yang kuat sebelum ada tersangka," kata Made.
( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )