Bandar Lampung
Polda Lampung Telah Periksa Feni Ardilla
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, Selasa (26/4/2022), Feni Ardila sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Lampung.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Subdit V Ditreskrimsus Polda Lampung diam-diam dikabarkan telah memeriksa Feni Ardilla.
Feni Ardila merupakan terlapor kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Ia dilaporkan oleh LSM InfoSOS.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, Selasa (26/4/2022), Feni Ardila sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Lampung.
Menurut sumber yang enggan disebutkan identitasnya, kasus tersebut tinggal menunggu tahap gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya atas kasus yang sempat membuat heboh publik Bandar Lampung itu.
Baca juga: Kasus Feni Ardila, Sekum InfoSOS Arista Trisnandi Ikut Diperiksa Polda Lampung
Lantaran kasus tersebut sempat menyeret nama seorang pejabat dan petinggi partai politik di Lampung.
Kasubbid Penmas Polda Lampung AKBP Rahmat Hidayat membenarkan adanya pemeriksaan saksi korban terlapor.
"Oh betul itu, para saksi korban terlapor sudah dilakukan pemeriksaan dan akan dilakukan gelar perkara oleh subdit cyber di krimsus Polda Lampung," kata Rahmat Hidayat.
Terpisah, ketua tim kuasa hukum LSM InfoSOS Ali Sofian mengaku belum mengetahui hasil perkembangan penyelidikan.
Pihaknya belum mendapat laporan dari penyidik, termasuk soal terlapor yang sudah diperiksa.
"Kita belum tahu karena belum dapat laporan perkembangan. Apalagi soal terlapor (Feni) yang sudah diperiksa. Selaku kuasa hukum, kami belum dapat informasi," kata Ali Sofian, Selasa (26/4/2022).
Menurut Ali Sofian, jika memang terlapor sudah diperiksa, pihaknya sangat mengapresiasi kinerja penyidik.
Artinya, Polda Lampung sudah menjalankan tugasnya dengan profesional.
"Kami sangat mengapresiasi kinerja penyidik Polda yang sudah memeriksa terlapor (Feni). Dan kami berharap penyidik makin serius mencari kebenaran dalam kasus ini, termasuk membongkar dugaan ada settingan dan rekayasa tersistem dalam perkara ini," ungkap Ali Sofian.
Diberitakan sebelumnya, Feni Ardilla dilaporkan ke Polda Lampung oleh Ketua DPP InfoSOS Indonesia Junaidi Farhan sesuai nomor laporan STTLP/B225/II/2022/SPKT/Polda Lampung.