Bandar Lampung

Polda Lampung Telah Periksa Feni Ardilla

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunlampung.co.id, Selasa (26/4/2022), Feni Ardila sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Lampung.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter
Ketua DPP InfoSOS Indonesia Junaidi Farhan saat melaporkan Feni Ardilla ke Polda Lampung beberapa waktu lalu. 

Junaidi Farhan melaporkan Feni Ardila dengan tuduhan dugaan menyiarkan berita bohong yang memicu kegaduhan di masyarakat.

Feni Ardila dituduh melanggar UU Nomor 1 Tahun 1946 pasal 14 ayat (2) KUHP yang berbunyi, "Barang siapa dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi -tingginya sepuluh tahun."

Feni awalnya mengaku menjadi korban dugaan pelecehan di Cafe Southbank Gastrobar, Sabtu (5/2/2022) dini hari, oleh Wakil Ketua DPRD Lampung berinisial FS.

Dalam jumpa pers dengan awak media, Feni mengaku petinggi partai di Lampung itu diduga merangkul paksa dirinya di kafe.

Sebelum peristiwa tersebut, dua ajudan lebih dulu menarik paksa Feni ke meja FS.

Pasca pengakuannya, Feni melalui unggahan video pada Kamis (17/2/2022), menyampaikan permohonan maaf serta klarifikasi.

Dalam video tersebut, ia mengaku tidak pernah menjadi korban pelecehan oleh siapa pun, termasuk FS.

Pasca Feni memberikan klarifikasi, tiba-tiba muncul video lain berupa rekaman suara wawancara Feni di sebuah kafe dengan sejumlah wartawan.

Dalam rekaman suara tersebut, Feni menceritaan kronologi dugaan pelecehan yang diduga dilakukan FS di Southbank.

Hingga kasus ini bergulir, penyidik Polda Lampung sudah memeriksa sekitar lima lebih saksi untuk dimintai keterangan.

Di antaranya Ketua DPP InfoSOS Indonesia Junaidi Farhan, Sekretaris InfoSIS Arista Trisnandi, dan beberapa awak media, yakni Wanda, Riko, Juharsa, dan Wandi. ( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved