Bandar Lampung

Baru Dua Hari Dibentuk, Tim Anti Begal Polresta Bandar Lampung Ciduk Pelaku Curanmor

Tim anti begal Polresta Bandar Lampung langsung menciduk pelaku begal usai dibentuk Senin (25/4/2022) kemarin.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id / Joeviter Muhammad
Ilustrasi pelaku begal. Tim yang diketuai Kanit Ranmor Satreskrim Polresta, Iptu A Saidi, memburu para pelaku begal alias curanmor. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Tim anti begal Polresta Bandar Lampung langsung menciduk pelaku begal usai dibentuk Senin (25/4/2022) kemarin.

Tim yang diketuai Kanit Ranmor Satreskrim Polresta, Iptu A Saidi, itu diketahui memburu para pelaku begal alias curanmor.

Hasilnya satu orang pelaku begal berhasil ditangkap, yakni Hendra Bakti alias Kuceng (22).

Ia ditangkap saat berada di kediamannya di Desa Negara Batin, Lampung Timur.

Dari tangan tersangka, tim menemukan dua unit sepeda motor Honda Beat yang diduga kuat hasil pencurian.

Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp 49,5 M untuk THR Plus Tukin

Baca juga: Modus Pecah Kaca Sasar Mobil Karyawati di Bandar Lampung, Uang Rp 13 Juta Raib

Tersangka Kuceng mengaku sudah melakukan aksi curanmor di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung sebanyak 3 kali.

"Ada 3 kali pak, tapi saya lupa nama nama tempat nya apa," kata Kuceng, saat diamankan di Mapolresta Bandar Lampung, Rabu (27/4/2022).

Kuceng menyebut saat beraksi dirinya bersama temannya berinisial HB, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Menurut Kuceng motor motor korban dieksekusi oleh HB. Komplotan ini menyasar sepeda motor di area parkiran rumah maupun toko.

"Gak ada target khusus, begitu ada (kesempatan) itu motor yang diambil," kata Kuceng.

Motor hasil curian belum langsung dijual. Menurutnya, motor tersebut disimpan terlebih dahulu di kediamannya.

Selanjutnya motor tersebut bakal dijual ke penadah dengan harga kisaran Rp 2 juta.

Baca juga: Harga Minyak Goreng Kemasan di Bandar Lampung Masih Tinggi

Baca juga: Harga Minyak Goreng Kemasan di Bandar Lampung Masih Tinggi

Keuntungannya, lanjut Kuceng dibagi rata dengan rekannya HB. "Duitnya untuk kebutuhan sehari-hari," kata Kuceng.

Katim anti begal Polresta Bandar Lampung, Iptu A Saidi menyatakan pihaknya berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan dari laporan korban.

Selain itu pihaknya melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian.

"Dari rekaman CCTV berhasil kita identifikasi pelakunya, selanjutnya kita lakukan penangkapan saat pelaku berada di rumah mereka," kata Saidi.

Saidi menjelaskan, pihaknya turut mengamankan dua unit sepeda motor Honda Beat.

Motor tersebut berada tak jauh dari kediaman tersangka. "Kebetulan motor tersebut belum sempat dijual oleh para pelaku," kata Saidi.

Atas perbuatannya, pihak kepolisian bakal menjerat tersangka dengan Pasal 365 KUHPidana.

Tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara.

Saidi menambahkan pihaknya sudah mengantongi identitas rekan tersangka berinisial HB.

"Saat ini masih dalam pengejaran anggota di lapangan, mudah mudahan dalam waktu dekat ini berhasil kita ungkap," kata Saidi.

Salah satu korban Sri (29) warga Sukarame, mengaku bersyukur lantaran motor yang hilang sejak Oktober 2020 silam akhirnya ditemukan.

Dia menjelaskan motor tersebut hilang saat dirinya sedang bekerja di sekitar wilayah Sukabumi, Bandar Lampung.

"Waktu itu saya lagi kerja, motor saya parkir depan itu. Begitu saya mau pulang motor gak ada, cuma tersisa helm saja," kata Sri.

Sri tak menyangka motor nya bakal kembali lagi. Bahkan Sri mengaku sudah mengikhlaskan motornya.

Telah dikembalikan nya motor yang hilang, Sri mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian.

"Terimakasih kepada bapak bapak Polisi karena sudah membantu menemukan motor saya yang hilang," kata Sri.

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved