Bandar Lampung
Modus Pecah Kaca Sasar Mobil Karyawati di Bandar Lampung, Uang Rp 13 Juta Raib
Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) modus pecah kaca kembali beraksi di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) modus pecah kaca kembali beraksi di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.
Kali ini pelaku menyasar sebuah mobil milik karyawati perusahaan swasta yang diketahui bernama Maya Apriliana (50).
Aksi pencurian dengan modus pecah kaca tersebut dialami korban pada hari Senin (25/4) kemarin, sekira pukul 17.10 WIB.
Saat itu korban datang ke rumah pimpinan tempat dia bekerja di Jalan M Yamin, Rawalaut, Enggal, Bandar Lampung.
Korban datang ke lokasi tersebut dengan mengendarai sebuah mobil Toyota Rush plat nomor BE 1709 CO.
Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp 49,5 M untuk THR Plus Tukin
Baca juga: Karyawati Perusahaan Swasta di Bandar Lampung Jadi Korban Pencurian dengan Modus Pecah Kaca Mobil
Setibanya di lokasi, korban masuk ke rumah tersebut. Sementara mobil diparkir di pinggir jalan depan rumah.
Diketahui korban datang ke rumah pimpinan tempat dia bekerja untuk melaporkan hasil pekerjaan.
Saat sedang di dalam rumah, korban tak menyadari kedatangan pelaku. Korban terkejut saat hendak pulang melihat kaca mobil depan sebelah kanan pecah.
Setelah dicek, ternyata tas milik korban di atas jok sebelah kiri yang berisi uang tunai sekitar Rp 13 juta serta empat buah jam tangan lenyap dibawa kabur pelaku.
Kejadian tersebut sempat terekam kamera pengawas alias CCTV yang terpasang di sekitar tempat kejadian.
Dari rekaman CCTV tersebut, tampak pelaku pencurian modus pecah kaca berjumlah dua orang.
Pelaku melancarkan aksinya hanya berselang beberapa menit setelah korban turun dari mobil dan masuk ke dalam rumah.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Kemasan di Bandar Lampung Masih Tinggi
Baca juga: Polresta Bandar Lampung Siap Kawal Pemudik, Begini Caranya
Atas kejadian tersebut, korban yang tercatat sebagai warga Perum Polri, Rajabasa, Bandar Lampung melapor ke pihak berwajib.
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana membenarkan adanya laporan korban.
Menurutnya, korban langsung membuat laporan pasca kejadian. "Kemarin korban buat laporan di Polsek," kata Devi Selasa (26/4).