Bandar Lampung
Modus Pecah Kaca Sasar Mobil Karyawati di Bandar Lampung, Uang Rp 13 Juta Raib
Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) modus pecah kaca kembali beraksi di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.
Ia menyatakan, saat ini pihaknya tengah menyelidiki laporan tindak pidana pencurian yang dialami korban.
Imbau Parkir di tempat Aman
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana mengatakan, saat ini pihaknya sedang mendalami keterangan korban dan saksi di sekitar tempat kejadian.
"Masih dalam penyelidikan, kami juga sedang mengidentifikasi pelaku dari rekaman CCTV," kata Devi.
Devi menambahkan, total kerugian yang dilaporkan korban mencapai Rp 15 juta.
Selain kehilangan uang tunai Rp 13 juta, empat buah jam tangan, mobil korban juga mengalami kerusakan pada bagian kaca samping depan sebelah kiri.
"Sesuai dengan arahan Kapolda dan Kapolresta, masyarakat juga diimbau untuk waspada. Sebisa parkir kendaraan di tempat aman dan terlihat dalam pandangan," pungkas Devi.
Hubungi Call Center 110
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengimbau pemilik mobil agar memarkirkan kendaraannya di lokasi parkir yang telah disediakan oleh petugas parkir.
"Maraknya aksi pecah kaca meminta kita semua agar lebih waspada, apalagi pelaku kejahatan dalam beraksi selain adanya niat tentu adanya kesempatan," kata Pandra, Selasa (26/4).
Oleh karena itu, lanjut Pandra, mari bersama-sama menghilangkan kesempatan pelaku kejahatan tersebut.
Pandra meminta kepada pemilik mobil agar tidak meletakkan barang berharganya seperti uang, ponsel, dan lainnya di dalam mobil.
Terlebih lagi saat meninggalkan kendaraannya. Karena tidak menutup kemungkinan, pelaku sudah membuntuti gerak gerik korban.
"Kita tidak tahu mungkin pelaku telah mengintai pemilik mobil saat keluar dari bank ataupun lainnya," kata Pandra.
Menurutnya, hal tersebut yang dapat memancing aksi-aksi pencurian pecah kaca khususnya menjelang Idul Fitri ini.