Bandar Lampung

Diputus PLN, Pemkot Bandar Lampung Lunasi Tunggakan Lampu Jalan

Dua malam belakangan, jalanan di Kota Bandar Lampung tampak gelap. Ini karena lampu penerangan jalan umum diputus PLN.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id/Eka Ahmad Sholichin
Ilustrasi lampu jalan di Bandar Lampung. Jalanan di Bandar Lampung gelap lantaran lampu penerangan jalan umum diputus PLN. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dua malam belakangan, jalanan di Kota Bandar Lampung dalam kondisi gelap. Ini lantaran lampu penerangan jalan umum diputus PLN pada 25-26 April lalu.

Usut diusut, penyebabnya adalah keterlambatan pembayaran tagihan listrik JPU dari pemerintah kota setempat.

Akibatnya, aliran listrik untuk menerangi jalan segera diputus.

Saat dikonfirmasi Kepala BPKAD Bandar Lampung Muhamad Nur Ramdhan tak menampik kabar yang beredar.

"Kita diklaim jatuh tempo pada 25 April kemarin, saat itu, kita juga sudah respon itu dengan minta adanya keringanan waktu pembayaran," kata dia, Rabu (27/4/2022).

Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Siapkan Rp 49,5 M untuk THR Plus Tukin

Baca juga: Nunggak Bayar Listrik, Lampu Jalan di Bandar Lampung Diputus PLN

"Karena jelang Ramadan ini banyak pengeluaran anggaran yang harus dilakukan pemerintah untuk pemenuhan hak aparatur sipil," jelas dia.

Namun, kata dia, alasan itu seperti tak bersambut. Sebab sehari setelahnya lampu jalan mulai dipadamkan.

Pihaknya memastikan, kondisi serupa sudah tidak terjadi mulai malam ini (Rabu, 27/4/2022).

"Tapi hari ini sudah kita bayar agar lampu jalan malam ini akan menyala kembali," kata dia.

Menyoal pembayaran, kata Ramdhan, tagihan listrik untuk pembayaran PJU ialah sebanyak Rp 6 miliar per bulan dalam hitungan pembulatan.

"PJU kurang lebih Rp 6 miliar per bulannya," ujar dia.

( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved