Berita Terkini Artis
Giliran Nabila Maharani Disomasi Erwin Agam Setelah Tri Suaka dan Zinidin Zidan
“Kebetulan kemarin kan itu kita masukinnya kan 2 orang saja ya. Sebenarnya satu kesatuan, Nabila juga,” katanya lagi.
Penulis: Putri Salamah | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id, Jakarta – Nama penyanyi Nabila Maharani ikut masuk dalam daftar somasi pihak Erwin Agam.
Nabila Maharani ikut disomasi terkait kasus pembajakan Tri Suaka dan Zidan.
Sebagaimana diketahui, Nabila Maharani juga merupakan penyanyi yang suka meng-cover lagu.
Wanita cantik ini juga kerap berkolaboraasi dengan Tri Suaka dan Zidan.
Terseretnya nama Nabila Maharani dalam kasus pembajakan itu diketahui oleh kuasa hukum Erwin Agam, Arianto pada Kamis (28/4/2022).
Baca juga: Duet Mautnya Penuh Chemistry, Tri Suaka Jawab Status Hubungannya dengan Nabila Maharani
Baca juga: Cerita Artis Nabila Syakieb yang Punya Suami Beda Usia 7 Tahun
Sebelumnya, Arianto mengungkapkan bahwa pihaknya tidak hanya mensomasi Tri Suaka dan Zidan.
Namun juga memberikan somasi kepada Jogja Project, tim dari Tri Suaka dan Zidan.
Dan ternyata ada nama penyanyi Nabila Maharani juga di dalam somasi tersebut.
“Di situ (somasi) nanti Nabila pun masuk,” kata Arianto dilansir dari YouTube Intens Investigasi.
“Kebetulan kemarin kan itu kita masukinnya kan 2 orang saja ya. Sebenarnya satu kesatuan, Nabila juga,” katanya lagi.
Dalam gugatan itu, Erwin Agam menuntut Tri Suaka dan Zidan untuk membayar royalti sebesar Rp 10 miliar.
Somasi itu dilakukan agar Tri Suaka dan Zidan jera dan membayar royalti dari lagu-lagu yang mereka cover.
Baca juga: Akhirnya Tri Suaka dan Andika Kangen Band Berdamai, Dapat Hadiah Sepatu
Baca juga: Tri Suaka Terbang ke Lampung Temui Andika Kangen Band, Akhirnya Damai Somasi Dicabut
“(Tujuan somasi dan rencana gugat) Dua-duanya (jera dan bayar royalti,” ujar Arianto.
"Kan kalau seandainya kita sudah kerja sama kan dapat royalti. Kalau sudah kerja sama ya," lanjutnya.
Akan tetapi, Tri Suaka dan Zidan disebut sama sekali tidak pernah izin untuk menggunakan lagu dari Erwin Agam.