Bandar Lampung

Polsek Sukarame Bandar Lampung Amankan Pelaku Curanmor yang Kerap Sasar Perumahan

Tim opsnal Unit Reskrim Polsek Sukarame, menangkap satu orang pelaku curanmor. Pelaku yang diketahui bernama Ibrahim (19) ditangkap saat dikediamannya

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Hanif Mustafa
Tribunlampung.co.id/Joeviter Muhammad
Tim opsnal Unit Reskrim Polsek Sukarame, menangkap satu orang pelaku curanmor. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Tim opsnal Unit Reskrim Polsek Sukarame menangkap satu pelaku curanmor.

Pelaku yang diketahui bernama Ibrahim (19) ditangkap saat sedang berada dikediamannya di wilayah Sekampung Udik, Lampung Timur.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito menjelaskan, tersangka Ibrahim merupakan pelaku dari komplotan curanmor yang kerap menyasar area parkiran depan perumahan.

"Modus mereka mencari sasaran motor korban, yang ada di area parkiran. Salah satu TKP penginapan di wilayah Sukarame," kata Warsito, Jumat (29/4/2022).

Warsito mengatakan, dalam setiap kali melakukan aksinya tersangka berpasangan dengan rekannya inisial JN.

Baca juga: Baru Dua Hari Dibentuk, Tim Anti Begal Polresta Bandar Lampung Ciduk Pelaku Curanmor

Baca juga: Dua Tahun Buron, Tersangka Curanmor di Way Kanan Diringkus Polisi

Saat ini, lanjut Warsito rekan tersangka tersebut masuk dalam daftar pencarian orang alias DPO.

"Pengakuan baru satu kali melakukan pencurian motor di wilayah Sukarame," kata Warsito.

Adapun tindak pencurian sepeda motor yang dilakukan tersangka Ibrahim pada November 2021.

Pelaku berhasil menggondol satu unit sepeda motor Yamaha Aerox, milik korban saat parkir depan rumah di Korpri Raya, Sukarame, Bandar Lampung.

"Kejadian sekira pukul 03.00 WIB, pelaku mengesekusi motor korban dengan cara menggunakan kunci T," kata Warsito.

Warsito menambahkan, tersangka Ibrahim diamankan sejak Sabtu (23/4/2022).

Tersangka diamankan setelah pihaknya mendapat informasi mengenai keberadaan pelaku.

Baca juga: Ditangkap, Pemuda Asal Lamtim Kerap Curi Motor di Area Perumahan Bandar Lampung

Baca juga: Sepekan 3.918 Warga Bandar Lampung Pakai Jasa Kereta Api Menuju Sumsel 

Dari informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan upaya paksa penangkapan.

"Tim bergerak menuju rumah tersangka, di sana kami juga menemukan barang bukti satu unit motor hasil curian," kata Warsito.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Sukarame.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved