Lampung Utara
Polsek Abung Barat Lampura Serahkan Motor Korban Begal Saat Mudik Lebaran 2022 Milik Warga Way Kanan
Jajaran Polsek Abung Barat, Polres Lampung Utara menyerahkan satu unit barang bukti kasus pencurian kendaraan sepeda motor kepada korban bernama Ahmad
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Jajaran Polsek Abung Barat, Polres Lampung Utara menyerahkan satu unit barang bukti kasus pencurian kendaraan sepeda motor kepada korban bernama Ahmad, warga Desa Menanga Jaya, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihaknya telah mendapatkan laporan mengenai penyerahan barang bukti tersebut.
"Berdasarkan laporan dari Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan bahwa kendaraan dengan nomor polisi B 6516 UUQ milik korban telah diserahkan," kata Pandra, Rabu (4/5/2022).
Dia melanjutkan, penyerahan kendaraan kepada korban disaksikan oleh Kepala desa Menanga Jaya, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan bernama Bardalinza dan juga kakak korban bernama Ahmad Roni.
"Penyerahan disaksikan langsung oleh Kades setempat dan keluarga korban," kata Pandra.
• Baju Gamis Terlilit Gir Rantai, Pemotor Hendak Silahturahmi Lebaran Kecelakaan
Sebelumnya, Ahmad (40), Warga Desa Menanga Jaya, Kecamatan Banjit, Way Kanan, menjadi korban pencurian dengan kekerasan saat melakukan mudik menggunakan sepeda motor dari Jakarta dan hendak pulang ke rumahnya di daerah Lampung Utara.
Pada Sabtu malam tanggal 30 April 2022 sekitar Pukul 20.00 WIB, dirinya dipepet dua orang sebelum jembatan Way Kunana.
Orang yang mengendarai sepeda motor Honda Revo tiba-tiba memepet dan langsung mengambil kunci motornya.
"Atas peristiwa tersebut, kami berhasil mendapatkan kembali sepeda motor korban dan telah dikembalikan oleh petugas disaksikan dengan Kades dan pihak keluarga setempat," kata Pandra.
Pandra menambahkan, Polda Lampung menghimbau kepada masyarakat yang melakukan perjalanan balik agar melakukan pemeriksaan terhadap fisik maupun melakukan pengecekan terhadap kendaraannya.
Selama dalam perjalanan, masyarakat agar dapat memanfaatkan pos pengamanan (Pospam), pos pelayanan (Posyan), dan pos terpadu baik yang ada di JTTS, Jalinsum, maupun di Pelabuhan Bakauheni.
"Jika dalam kondisi ngantuk, masyarakat diharapkan tidak memaksakan untuk melanjutkan perjalanan," kata Pandra.
Kemudian jika selama dalam perjalanan melihat orang yang dicurigai agar dapat melapor kepada kantor polisi terdekat maupun ke Pospam, Posyan, dan Pos Terpadu.
"Bisa juga masyarakat menghubungi call center 110 secara gratis. Mari kita bersama-sama mengikuti himbauan ini dengan tujuan agar perjalanan dapat lancar dan tidak ada kendala," kata Pandra.
Sementara itu, Kepala Desa Menanga Jaya, Bardalinza mengapresiasi atas kinerja Tim Satgas Anti Begal Polres Lampung Utara bersama Polsek Abung Barat yang telah berhasil menemukan kembali sepeda motor tersebut.
Setelah salah satu warganya yang menjadi korban pencurian dengan kekerasan di Jalinsum Simpang Abung, Kecamatan Abung Barat, pada Sabtu tanggal 30 April 2022 lalu.
"Kami menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Polda Lampung dan jajarannya dengan cepat bisa mengamankan kendaraan korban dalam hitungan jam," kata Bardalinza.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)
--