Lebaran 2022
Update Merak Bakauheni, Polisi Amankan Calo Tiket Kapal Pelabuhan Bakauheni
Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni mengamankan calo tiket kapal yang beroperasi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Hanif Mustafa
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni mengamankan calo tiket kapal yang beroperasi di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, pada Selasa (3/5/2022) malam.
Pantauan Tribun, belasan calo diamankan di kantor KSKP Bakauheni.
Mereka dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Lalu mereka dikumpulkan di depan ruangan Kepala KSKP untuk diberikan arahan, pengertian terhadap dampak pekerjaan yang mereka lakukan.
Setelah itu mereka diijinkan meninggalkan kantor KSKP Bakauheni.
Baca juga: Pantauan di Tol Sumatera H+1 Lebaran 2022, Arus Kendaraan Lengang di Pintu Tol Bakauheni Selatan
Baca juga: Update Tol Lampung, Exit Tol Bakauheni Lampung Selatan Sepi Pemudik
Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika mengatakan belasan calo tiket kapal ini diamankan setelah dilakukan razia.
"Ini berkat kegiatan patroli yang kita lakukan diwilayah pelabuhan, saat mereka sedang operasi diwilayah kawasan pelabuhan," kata Ridho, Selasa (3/5/2022) malam.
"Lalu kami lakukan pemeriksaan di KSKP Bakauheni. Terus mereka membuat surat pernyataan supaya mereka tidak mengulangi perbuatan itu lagi," tambahnya.
Ridho menjelaskan pekerjaan yang mereka lakukan bisa merugikan pengguna jasa di Pelabuhan Bakauheni.
"Perbuatan mereka ini menghambat perjalan daripada pengguna jasa. Karena proses pengguna jasa yang masuk ke pelabuhan bakauheni ini tidak memiliki tiket," tuturnya.
Ridho mengatakan apabila tiket kapal saat ini bisa dipesan secara online dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
"Dengan adanya mereka ini menghambat waktu sehingga antrian itu jauh lebih lama. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir kecepatan waktu saat memesan tiket di Pelabuhan Bakauheni. Terutama saat arus balik lebaran nanti," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)