Lebaran 2022
Motor Pemudik Sempat Dirampas di Lampung Utara, Polisi Kembalikan ke Pemilik
Motor pemudik Lebaran 2022 yang menjadi korban pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Abung Barat Polres Lampung Utara telah dikembalikan.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Motor pemudik Lebaran 2022 yang menjadi korban pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Abung Barat Polres Lampung Utara telah dikembalikan kepada pemiliknya.
Korban adalah Ahmad (40) warga Desa Menanga Jaya, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, Lampung yang saat kejadian sedang melakukan aktivitas mudik Lebaran 2022 dari Jakarta.
Peristiwa nahas itu terjadi pada H-2 Lebaran 2022, Sabtu (30/4/2022) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Jajaran Polsek Abung Barat, Polres Lampung Utara menyerahkan satu unit barang bukti kasus pencurian sepeda motor kepada korban Ahmad.
Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai penyerahan barang bukti tersebut.
Baca juga: Hari Kedua Idul Fitri 1443 H, Hotel di Bandar Lampung Penuh
Baca juga: 4.159 Penumpang Banjiri Stasiun Kereta Api Tanjungkarang Bandar Lampung
"Berdasarkan laporan dari Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan bahwa kendaraan dengan nomor polisi B 6516 UUQ milik korban telah diserahkan," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Rabu (4/5/2022).
Dia mengungkapkan, penyerahan kendaraan kepada korban disaksikan oleh Kepala Desa Menanga Jaya, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan Bardalinza dan juga kakak korban bernama Ahmad Roni.
"Penyerahan disaksikan langsung oleh Kades setempat dan keluarga korban," kata Pandra.
Ahmad (40) menjadi korban pencurian dengan kekerasan saat melakukan mudik menggunakan sepeda motor dari Jakarta dan hendak pulang ke rumahnya.
Pada Sabtu malam tanggal 30 April 2022 sekitar Pukul 20.00 WIB dirinya dipepet oleh dua orang sebelum jembatan Way Kunana.
Orang yang mengendarai sepeda motor Revo tiba-tiba memepet dan langsung mengambil kunci motornya.
"Atas peristiwa tersebut, kami berhasil mendapatkan kembali sepeda motor korban dan telah dikembalikan oleh petugas disaksikan dengan Kades dan pihak keluarga setempat," kata Pandra.
Baca juga: 206 Warga Binaan di LP Khusus Perempuan Bandar Lampung Dapatkan Remisi Hari Raya Idul Fitri
Baca juga: Ditinggal Mudik, Satu Rumah di Kemiling Bandar Lampung Kebakaran
Pandra menambahkan, Polda Lampung menghimbau kepada masyarakat yang melakukan perjalanan balik agar melakukan pemeriksaan terhadap fisik maupun melakukan pengecekan terhadap kendaraan nya.
Selama dalam perjalanan, masyarakat agar dapat memanfaatkan pos pengamanan (Pospam), pos pelayanan (Posyan), dan pos terpadu baik yang ada di JTTS, Jalinsum, maupun di Pelabuhan Bakauheni.
"Jika dalam kondisi ngantuk, masyarakat diharapkan tidak memaksakan untuk melanjutkan perjalanan," kata Pandra.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Jajaran-Polsek-Abung-Barat-Polres-Lampung-Utara-menyerahkan-satu-unit-motor-hasil-begal.jpg)