Lampung Tengah

Dua Remaja di Bawah Umur di Lampung Tengah Diamankan Polisi karena Melakukan Pencurian

Terlibat dalam aksi pencurian, dua anak di bawah umur di Kecamatan Seputih Banyak harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Penulis: syamsiralam | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam
Ilustrasi - Kasatreskrim Polres Lampung Tengah AKP Edy Qorinas saat diwawancarai. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah – Terlibat dalam aksi pencurian, dua anak di bawah umur di Kecamatan Seputih Banyak harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Kedua pelaku yakni AD (15) dan YG (15) warga Seputih Banyak.

Keduanya terbukti melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) terhadap korbannya NT (14) warga Seputih Banyak, Sabtu (30/4/2022) silam.

Kasatreskrim AKP Edy Qorinas mendampingi Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, aksi pencurian Handphone dan uang korban dilakukan saat korban memarkirkan motornya di parkiran sekolah.

Para pelaku yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama dan merupakan teman satu sekolah korban itu, lantas mengincar uang korban yang diletakkan di jok motornya.

Baca juga: Remaja di Bandar Lampung Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Sudah Diamankan oleh Polisi

Baca juga: Rumah Kerabat Kapolda Metro Jaya di Bandar Lampung Dibobol Pencuri, Pelaku Bawa Kabur Sepeda Motor

"Pelaku AD pertama kali yang melakukan aksi pencurian uang di jok motor korban. Lantas ia mengajak rekannya (YG)," ujar AKP Edy Qorinas, Sabtu (7/5/2022).

Bersama YG, kemudian keduanya kembali melakukan pencurian Handphone di jok motor korban NT.

Mengetahui menjadi korban pencurian, NT kemudian melapor ke Mapolsek Seputih Banyak.

"Setelah diselidiki, ternyata diketahui aksi pencurian Handphone dan uang itu dilakukan oleh pelaku AD dan YG," jelasnya.

Pelaku AD dan YG kemudian ditangkap, Sabtu (15/2022) lalu di rumahnya masing-masing. 

Polisi juga mengamankan barang bukti uang dan Handphone yang dicuri oleh kedua pelaku.

Saat ini pelaku AD dan YG masih diamankan di Mapolsek Seputih Banyak guna penyidikan lebih lanjut.

Terpisah, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lamteng, Eko Yuwono, prihatin dengan adanya aksi pencurian yang melibatkan anak-anak di bawah umur.

Eko mengatakan, perlu bimbingan orang tua dan dinas terkait untuk membentuk mental anak yang sehat dan kuat, sehingga tidak melakukan hal-hal yang berlawanan dengan hukum.

"Kita jangan sampai acuh dengan apa yang anak kita lakukan di luar rumah. Pengawasan orang tua sangat penting sehingga anak merasa terawasi tak terlibat aksi kejahatan yang melanggar hukum," imbuhnya.( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved