Bandar Lampung
Remaja di Bandar Lampung Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Sudah Diamankan oleh Polisi
Seorang remaja di Bandar Lampung menjadi korban penganiayaan. Korban bernama M Maryani (19), warga Jalan Bumi Manti, Bandar Lampung.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Seorang remaja di Bandar Lampung menjadi korban penganiayaan.
Korban bernama M Maryani (19), warga Jalan Bumi Manti, Kampung Baru, Labuhan Dalam, Bandar Lampung.
Sementara pelaku adalah Niko Yulianto (32), warga Kedaton, Bandar Lampung.
Penganiayaan bermula saat korban sempat menggeberr sepeda motornya saat melintas di Jalan Sam Ratulangi, Gang Babe, Sukamenanti, Kedatong pada Senin (2/5/2022) dini hari.
Perbuan korban membuat warga sekitar geram. Korban sempat dikejar sejumlah orang.
Baca juga: Satreskrim Polres Tuba: Video Penangkapan Wanita yang Diduga Pelaku Human Trafficking adalah Hoaks
Baca juga: H+5 Lebaran Ada 20 Penerbangan di Bandara Radin Inten II dengan Jumlah Penumpang 2.631 Orang
Korban sempat minta perlindungan kepada pelaku. Namun, justru terjadi cekcok mulut antara korban dan pelaku.
Sehingga terjadilah peristiwa penganiayaan tersebut. Korban menderita luka di wajah akibat sabetan pedang milik pelaku.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan tindak pidana penganiayaan yang dilakukan pelaku.
Beberapa hari berselang, jajaran Polsek Kedaton berhasil mengamankan pelaku.
Kapolsek Kedaton Kompol Atang Syamsuri mengatakan, pelaku Niko Yulianto diamankan sejak Rabu (4/5/2022).
Menurut Atang, pelaku diamankan saat sedang berada di kediamannya di wilayah Bandar Lampung.
"Pelaku penganiayaan sudah kami amankan beserta barang bukti, satu bilah pedang kecil," kata Atang, Sabtu (7/5/2022).
Baca juga: Rumah Keluarga Jenderal di Bandar Lampung Disatroni Maling, Pelaku Gasak Sepeda Motor
Baca juga: Update Merak Bakauheni, Antrean Kendaraan di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Bakauheni Mengular
Atang menjelaskan, pelaku diamankan berdasarkan laporan korban LP/385/V/2022/LPG/Resta Balam/Sektor KDT tgl 02 Mei 2022.
Dari laporan tersebut pihaknya langsung melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi.
"Berdasarkan keterangan korban, pelaku juga memukul pipi sebelah kanan serta membacok wajah korban sebanyak satu kali," ujar Atang.