Pringsewu
Pemkab Pringsewu Tunggu Instruksi Pusat Terkait WFH Bagi ASN Pasca Lebaran
Sekretaris Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan secara resmi atau fisiknya dari pemerintah pusat.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu masih menunggu kebijakan Kemenpan RB terkait ASN yang diminta untuk bekerja dari rumah atau WFH pasca lebaran idul fitri 1443 hijriah.
Hal tersebut disampaikan oleh Kadiskominfotik Provinsi Lampung Ganjar Jationo kepada Tribun Lampung, Sabtu (7/5/2022).
Pihaknya saat ini sifatnya masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat.
"Jadi kita tunggu kebijakan resmi tertulis dari Kementerian PAN RB baru bisa kita terapkan, jadi tunggu saja," kata Ganjar.
Kebijakan pemerintah pusat ini baik untuk antisipasi agar Covid-19 tidak menyebar pasca lebaran.
Sekretaris Kabupaten Pringsewu Heri Iswahyudi mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu keputusan secara resmi atau fisiknya dari pemerintah pusat.
"Kita tunggu saja, Menpan RB itu menyetujui usulan dari kapolri. Kita tunggu saja dulu kalau memang ditetapkan oleh pemerintah pusat terkait wfh maka akan kita ikuti," kata Heri.
Terpenting jangan sampai terganggu pelayanan kepada masyarakat, prokes juga tetap dijaga.
"Mudah-mudahan pasca mudik tidak menambah dan semoga reda, kita siap menyesuaikan perintah dari pemerintah pusat," kata Heri.
Ditambahkan oleh Wakil Bupati Pringsewu Fauzi mengatakan bahwa PNS di Pemkab Pringsewu akan memperhatikan imbauan dari Menteri Tjahjo Kumolo.
Pihaknya akan menyesuaikan dengan kondisi perangkat ASN Pringsewu terkait WFH tersebut.
Perlu diketahui bahwa seluruh ASN di Pemda Pringsewu sudah divaksin booster.
Kemudian Pemda Pringsewu juga sudah banyak menggunakan sistem didalam pelayanan.
"Kita fleksibel terkait kehadiran terutama sesuai dengan level Covid-19 di Kabupaten Pringsewu yang dikeluarkan oleh pusat," kata Fauzi.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)