Lampung Utara

Pelaku Utama Pembunuhan Warga Lampung Utara Menyerahkan Diri ke Polres

Pelaku utama pembunuhan warga Lampung Utara pada takbiran Lebaran 2022 menyerahkan diri ke Polres setelah ditetapkan dan diumumkan sebagai DPO.

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Penangkapan. Setelah diumumkan sebagai DPO, pelaku utama pembunuhan saat takbiran Lebaran 2022 menyerahkan diri ke Polres Lampung Utara. 

Tersangka yang tertangkap merupakan pelaku penganiayaan berat hingga akibatkan korban meninggal dunia di samping kantor Bank BNI Cabang Bukit Kemuning, Minggu (1/5/2022) pukul 22.00 WIB.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama menginformasikan terkait pengungkapan perkara pembunuhan di malam takbir Lebaran 2022 itu.

AKP Eko Rendi Oktama menceritakan peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia itu terjadi di depan counter Yayang Cell atau samping Kantor Bank BNI Cabang Bukit Kemuning.

Korban melintas di depan konter dilempar batu oleh tersangka. Atas pelemparan itu korban berbalik arah dan menghampiri tersangka.

Kemudian terjadi keributan mulut terlebih dahulu, lalu saling pukul.

"Tersangka RDT alias RD sudah memegang senjata tajam jenis pisau menghujamkannya ke arah korban sebanyak 3 kali, sehingga korban Fregi (22) warga Desa Gunung Labuhan Kab Way Kanan itu terjatuh dan meninggal dunia setelah di bawa ke Puskesmas Bukit Kemuning,” kata Eko mewakili Kapolres Lampung Utara, Senin (9/5/2022).

Atas kejadian itu Polres Lampung Utara lansung mendatangi lokasi kejadian dan mengidentifikasi para pelaku. Kemudian melakukan pengejaran.

Namun saat itu para pelaku telah melarikan diri, hingga pihaknya menerbitkan daftar pencarian orang (DPO).

Tim Tekab 308 menindak-lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan mendapatkan Informasi terkait keberadaan pelaku.

(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved