Lampung Utara

Satu Pelaku Pembunuhan Warga Lampung Utara Diringkus di Pelabuhan Bakauheni

Satu pelaku pembunuhan warga Lampung Utara saat malam takbir Lebaran 2022 diamankan di Pelabuhan Bakauheni.

Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Pelabuhan Bakauheni. Satu pelaku pembunuhan warga Lampung Utara pada malam takbir Lebaran 2022 ditangkap di Dermaga Pelabuhan Bakauheni. 

AKP Eko Rendi Oktama menceritakan peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia itu terjadi di depan counter Yayang Cell atau samping Kantor Bank BNI Cabang Bukit Kemuning.

Korban melintas di depan konter dilempar batu oleh tersangka. Atas pelemparan itu korban berbalik arah dan menghampiri tersangka.

Kemudian terjadi keributan mulut terlebih dahulu, lalu saling pukul.

"Tersangka RDT alias RD sudah memegang senjata tajam jenis pisau menghujamkannya ke arah korban sebanyak 3 kali, sehingga korban Fregi (22) warga Desa Gunung Labuhan Kab Way Kanan itu terjatuh dan meninggal dunia setelah di bawa ke Puskesmas Bukit Kemuning,” kata Eko mewakili Kapolres Lampung Utara, Senin (9/5/2022).

Atas kejadian itu Polres Lampung Utara lansung mendatangi lokasi kejadian dan mengidentifikasi para pelaku. Kemudian melakukan pengejaran.

Namun saat itu para pelaku telah melarikan diri, hingga pihaknya menerbitkan daftar pencarian orang (DPO).

Tim Tekab 308 menindak-lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan mendapatkan Informasi bahwa keberadaan pelaku di Jakarta.

Lalu Tekab 308 melakukan pengejaran ke Jakarta Utara. Ternyata posisi pelaku mengarah ke Pelabuhan Merak Banten dan akan menyebrang ke Pelabuhan Bakauheni.

"Kita berkoordinasi dengan Jatanras Polda Lampung dan tekab 308 Polres Lampung Selatan untuk melakukan penyekatan di Darmaga 2 Pelabuhan Bakauheni," ujar AKP Eko Rendi Oktama.

Sebab, lanjut AKP Eko Rendi Oktama, informasinya pelaku menaiki travel tujuan Lampung yang berada di Kapal Laut Munic 9.

Saat tiba di Dermaga 2 Pelabuhan Bakauheni itu lah polisi langsung melakukan penggerbekan dan berhasil mengamankan dua orang DC bersama rekannya.

Bersamaan dengan itu pelaku utama yang sudah diterbitkan DPO yakni RDT (25) alias RD merupakan warga  Desa Skipi Kecamatan Abung Tinggi Lampung Utara menyerahkan diri Ke Polres Lampung Utara.

Masih menurut Kasatres AKP Eko Rendi Oktama, setelah dilakukan pemeriksaan lebih dalam terhadap terduga DC, diduga kuat sebagai pelaku pemukulan dan melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban

Keduanya DC dan RDT alias RD saat ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan kita masih mendalami kemungkinan masih ada pelaku lainnya.

(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved