Mesuji
Paska Lebaran 2022 Harga Sawit di Mesuji Lampung Semakin Anjlok
Paska lebaran 2022 harga kelapa sawit di Kabupaten Mesuji Lampung semakin menurun di kisaran Rp 2.050 per kilogramnya.
Tapi pada Mei 2022 ini turun lagi menjadi Rp 2.050.
Ditambah Arif, selai larangan ekspor melimpahnya TBS sawit jelang lebaran kemarin juga ikut memperburuk harga beli yang ditawarkan.
Kepala Bidang Perkebunan, Dinas Pertanian Kabupaten Mesuji Achiri Apriadi juga mengungkapkan larangan ekspor CPO jadi penyebab turunnya harga TBS kelapa sawit.
Meskipun demikian, Achiri menyebut Direktorat Jenderal Perkebunan (Dirjenbun) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) tentang pelarangan penurunan harga sepihak.
"Sehingga untuk penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit sudah ada SE nya dari Dirjenbun. Jadi para perusahaan tak boleh menetapkan harga beli TBS secara sepihak," ungkapnya.
Lebih lanjut, Achiri menuturkan bahwa saat ini SE tersebut masih ditujukan ke Gubernur Lampung dan selanjutnya untuk dapat diturunkan menjadi produk SE Gubernur Lampung.
"Sebagai dasar dalam rangka pemantauan dan penertibab harga TBS," ucapnya.
Dicabut Setelah Pasokan Minyak Goreng Melimpah
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyadari bahwa kebijakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng menimbulkan dampak negatif.
Seperti diantaranya hasil panen sawit petani yang tidak terserap.
"Larangan ini memang menimbulkan dampak negatif berpotensi mengurangi produksi, hasil panen petani yang tak terserap," kata Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Rabu, (27/4/2022) lalu.
Jokowi juga mengerti bahwa larangan ekspor akan berpengaruh pada neraca perdagangan. Karena bagaimanapun juga nergara perlu pajak, devisa dan surplus perdagangan.
Namun kata Presiden, pemenuhan kebutuhan masyarakat adalah yang paling utama.
Dengan adanya larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng, diharapkan pasokan minyak goreng di dalam negeri melimpah.
"Tujuan kebijakan ini adalah untuk menambah pasokan dalam negeri hingga pasokan melimpah," katanya.
Oleh karena itu kata Presiden, kebijakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng hanya sementara.
Larangan ekspor baru akan dicabut apabila kebutuhan dalam negeri terpenuhi.
"Begitu kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi tentu saya akan mencabut larangan ekspor," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf/ Tribunnews)