Lampung Selatan

Lapas Kelas IIA Kalianda Lakukan Razia Blok yang Dihuni WBP Guna Pastikan Tak Ada Peredaran Narkoba

Lapas Kelas IIA Kalianda melakukan razia atau pemeriksaan di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri B
Lapas Kelas II Kalianda melakukan razia blok yang dihuni warga binaan guna memastikan tidak ada peredaran narkoba di dalam Lapas, Kamis (12/5/2022). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Kalianda melakukan razia atau pemeriksaan di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) demi wujudkan program dan komitmen berantas Narkoba dalam Lapas.

Razia dilakukan oleh Tim Satopspatnal, Seksi Kamtib, KPLP dan Regu Pengamanan, Lapas kelas IIA Kalianda di 4 blok hunian WBP pada Kamis (12/5/2022).

Pada pelaksanaan kegiatan razia atau pemeriksaan tim dibagi menjadi 4, dimana setiap tim menggeledah masing-masing blok hunian WBP A, B, C dan D di Lapas Kelas II Kalianda.

Kegiatan razia dilakukan dengan tetap mematuhi standar protokol kesehatan yang aman.

Petugas juga tidak lupa untuk selalu memakai masker dan menggunakan sarung tangan latex pada pelaksanaan kegiatan razia.

Baca juga: Dinkes Mesuji Sebut Belum Temukan Adanya Kasus Hepatitis Akut

Baca juga: Arinal Djunaidi Resmikan Penggunaan Aplikasi e-KPB di Pringsewu

Kepala Lapas kelas IIA Kalianda Tetra Destorie mengatakan pada saat razia, petugas menggunakan pendekatan persuasif yang humanis serta menjunjung tinggi hak warga binaan pemasyarakatan.

Sehingga kegiatan berlangsung aman dan kondusif sampai dengan selesainya kegiatan.

"Ini merupakan suatu program dan komitmen kita untuk memberantas narkoba di dalam Lapas Kalianda. Dan suatu bentuk upaya dari kami untuk terus memerangi narkoba di dalam Lapas. Meski dengan segala keterbatasan," ujarnya.

Tetra menyebut dari hasil kegiatan razia di dalam blok hunian WBP tidak ditemukan adanya barang terlarang berupa Narkoba dan alat komunikasi ilegal.

Namun Petugas berhasil menyita sejumlah barang yang dilarang beredar di Blok Hunian.

"Alhamdulillah kegiatan berjalan dengan lancar sampai dengan selesai. Barang yang disita petugas akan kami data terlebih dahulu kemudian dimusnahkan," ujarnya.

"Kegiatan ini merupakan upaya deteksi dini di dalam Lapas. Serta optimalisasi fungsi pengamanan program back to basic dalamĀ  menciptakan Lapas Kelas IIA Kalianda Bersih dari Narkoba, serta aman dan tertib dibawah kendali Petugas," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved