Advertorial
Pemkab Tanggamus Kembali Diganjar WTP dari BPK RI untuk Ketujuh Kalinya
Pemkab Tanggamus kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP) untuk ketujuh kalinya dari BPK RI
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Endra Zulkarnain
Dia menuturkan, predikat WTP ini menjadi barometer Pemkab Tanggamus kedepan untuk meningkatkan lagi pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih baik.
Menurutnya, sesuai rekomendasi dari BPK, ada hal-hal yang harus dibenahi oleh Pemkab Tanggamus agar ditingkatkan lagi kedepan.
"Ini sebagai gambaran kami bahwa pengelolaan keuangan sudah cukup transparan dan akuntabel, tetapi kami juga berharap ini akan menjadi predikat yang bisa dipertahankan untuk tahun-tahun berikutnya dengan capaian yang lebih baik lagi. Mohon doanya," tandas Dewi.
Ketua DPRD Tanggamus, Heri Setiawan, menyampaikan apresiasi atas diraihnya kembali predikat WTP dari BPK dalam pengelolaan keuangan daerah tahun 2021.
"Sesuai dengan Tupoksi kami, kami akan bersama-sama dengan pihak eksekutif untuk memastikan bahwa rekomendasi dari BPK itu dapat ditindaklanjuti dan dipenuhi," terang Heri.
Kepala BPKAD Tanggamus, Suaidi menambahkan, capaian WTP yang ketujuh kalinya digenggam Pemkab Tanggamus tidak lepas dari kerja keras semua tim untuk penyajian laporan keuangan yang tertata.
"Kami berterimakasih kepada BPK perwakilan Lampung, dengan penyajian kita berarti tata kelola pengelolaan keuangan sudah dinyatakan baik," kata Suaidi.
Harapan kedepan, ungkap Suaidi, dengan adanya WTP ini bisa menjadi semangat untuk menyajikan tata kelola keuangan yang lebih baik.
Sementara, Kepala Inspektorat Tanggamus, Ernalia, memastikan sesuai tupoksi sebagai pengawasan, inspektorat akan mendorong supaya segera menindaklanjuti rekomendasi BPK RI
"Supaya apa yang menjadi target pengelolaan keuangan yang lebih baik bisa terwujud dan dipertahankan," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/Adv)