Advertorial
Pemkab Tanggamus Kembali Diganjar WTP dari BPK RI untuk Ketujuh Kalinya
Pemkab Tanggamus kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian WTP) untuk ketujuh kalinya dari BPK RI
Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung- Pemkab Tanggamus kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ketujuh kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Lampung.
Opini WTP yang kembali digenggam Pemkab Tanggamus ini berdasarkan pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus Tahun 2021.
Penyerahan LHP dilakukan Kepala BPK RI Perwakilan Lampung Andri Yogama kepada Bupati Tanggamus Dewi Handajani dan Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, di Auditorium BPK RI Perwakilan Lampung, Kamis (12/05/2022).
Kepala BPK RI perwakilan Lampung, Andri Yogama, mengatakan LHP diserahkan setelah BPK melakukan pemeriksaan terhadap laporan dari kabupaten/kota.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, termasuk implementasi atas rencana aksi masing masing Kabupaten/Kota, BPK RI memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Andri menuturkan, pemberian opini atas laporan keuangan tahun 2021 kepada tujuh pemerintah daerah di Lampung, termasuk Tanggamus, merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan.
"Namun tentunya, opini ini bukan merupakan jaminan tidak adanya fraud yang ditemui ataupun kemungkinan timbulnya fraud dikemudian hari," ungkap Andri.
BPK mengapresiasi upaya yang dilakukan pemerintah kabupaten dan kota dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel.
Karenanya, dia berharap agar pimpinan dan anggota DPRD dapat memanfaatkan dan menggunakan informasi yang disampaikan dalam laporan hasil pemeriksaan tersebut, untuk mendorong agar lebih meningkatkan pengelolaan dan pertanggung jawaban APBD secara transparan dan akuntabel.
Bupati Tanggamus Dewi Handajani, sangat bersyukur atas capaian WTP yang diberikan BPK RI perwakilan Lampung atas laporan keuangan tahun 2021 Pemkab Tanggamus.
Srikandi Tanggamus ini mengaku bangga lantaran WTP ini merupakan untuk ketujuh kalinya yang digenggam Kabupaten Tanggamus.
"Dari tujuh kali WTP itu, lima kali yang berturut-turut. Kami ucapkan terimakasih, tentu kami sangat bersyukur atas capaian WTP ini," ungkap Dewi Handajani yang ditemui Tribun Lampung usai penyerahan WTP.
Meski demikian, Dewi mengungkapkan masih ada pekerjaan rumah (PR) yang harus segera ditindaklanjuti dari hasil pemeriksaan BPK.
"Hasil pemeriksaan kemarin masih ada catatan-catatan yang harus kami tindaklanjuti sesuai rekomendasi dari BPK perwakilan Lampung," kata dia.
"Insya Allah, ini akan jadi komitmen kami Pemkab Tanggamus. Artinya Kabupaten Tanggamus alhamdulilah dalam pengelolaan keuangan tahun 2021 masuk ketegori wajar tanpa pengecualian," ungkap dia.