Way Kanan

Lapas Way Kanan Lampung Razia Kamar Warga Binaan

Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Lapas Kelas IIB Way Kanan menggelar razia di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Penulis: anung bayuardi | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi
Ilustrasi Lapas Way Kanan Lampung menggelar razia di kamar warga binaan. 

Tribunlampung.co.id, Way Kanan - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Lapas Kelas IIB Way Kanan menggelar razia di kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). 

Adapun razia dilakukan di kamar Blok A dan B, dengan tujuan sterilisasi barang-barang terlarang.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Way, Syarpani menegaskan, ini juga sebagai upaya pemberantasan peredaran narkoba.

"Komitmen Lapas Kelas IIB Way Kanan terkait peredaran narkoba dan HP dalam lapas,” ujar Syarpani, Jumat (13/5/2022).

Hasilnya, tak ditemukan barang terlarang seperti ponsel dan narkoba. 

Baca juga: Rangking 3 Capaian Vaksinasi, Polres Way Kanan Tancap Gas Buka Layanan Vaksinasi di SKCK

Baca juga: Diajak Pergi Pelaku, Anak di Bawah Umur di Way Kanan Dirudapaksa Remaja di Hotel

Hanya beberapa benda-benda yang tidak sesuai dengan Permenkumham nomor 6 Tahun 2013 Tentang Tata Tertib Lapas dan Rutan. 

Dirinya juga meminta kepada WBP agar selalu menjaga tata tertib di dalam lapas.

"Selalu patuhi tata tertib dan aturan di dalam Lapas, jangan melakukan tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lingkungan blok hunian,” tutup Syarpani.

( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved