Bandar Lampung
Warga Kemiling Gondol Rp 392 Juta, Janji Jadikan Korban Tenaga Honorer Pemkot Bandar Lampung
Polisi berhasil ringkus pelaku penipuan berkedok penerimaan tenaga honorer di Pemerintah Kota Bandar Lampung
Dipimpin Kanit Resum Sat Reskrim Aiptu Triantori dilakukanlah pengejaran dan penangkapan.
"Tim Tekab 308 Polres Pesawaran melakukan pengejaran terhadap pelaku di daerah Talang Bali, Sungai Gerong, Kecamatan Sungai Rebo, Kabupaten Banyuasin, Kota Palembang," ujar Supriyadi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Pratomo Widodo.
Setelah ditangkap, pelaku diinterogasi.
Pelaku mengakui perbuatannya.
Sehingga langsung dibawa ke Polres Pesawaran.
Jangan Tergiur
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung Herliwaty meminta masyarakat agat tidak tergiur iming-iming oknum tak bertanggungjawab yang menjanjikan bisa jadi tenaga honorer di Pemkot Bandar Lampung.
"Jangan menerima dan mempercayai tawaran dengan iming-iming akan dijadikan tenaga honor pemerintah dengan pembayaran sejumlah uang," kata dia, Jumat (13/5/2022).
Menurut Herliwaty, proses rekrutmen seperti itu tidak ada dalam prosedur penerimaan kepegawaian.
"Pemkot Bandar Lampung juga tidak akan melakukan hal tersebut," kata dia.
Ia juga menjelaskan jika pelaku bukanlah tenaga kontrak apalagi PNS di Pemkot Bandar Lampung.
Herliwaty juga mengatakan, Pemerintah Kota Bandar Lampung sudah tidak lagi menerima tenaga honorer sejak kepemimpinan Wali Kota Eva Dwiana pada 2021.
"Kami memang tidak lagi rekrut tenaga honorer sejak Wali Kota Bandar Lampung baru memimpin," kata dia.
Alasannya, saat ini pemerintah lebih memfokuskan untuk mengangkat tenaga honor menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selain itu menimbang jumlah tenaga honorer di Pemkot Bandar Lampung yang terbilang cukup banyak.