Bandar Lampung
Warga Kemiling Gondol Rp 392 Juta, Janji Jadikan Korban Tenaga Honorer Pemkot Bandar Lampung
Polisi berhasil ringkus pelaku penipuan berkedok penerimaan tenaga honorer di Pemerintah Kota Bandar Lampung
"Paling banyak tenaga kontrak ada di Polisi Pamong Praja (Pol PP) 800 orang. Kemudian lainnya tersebar di Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perdagangan. Total 3.000 lebih," ujar Herliwaty.
Jangan Mudah Tergiur
Pengamat Hukum Unila Ahmad Irzal Fardiansya mengatakan, sampai saat ini memang masih ada saja oknum-oknum tak bertanggungjawab yang melakukan penipuan dengan modus bisa menjadikan para korbannya jadi pegawai di pemerintahan daerah.
Penipuan itu terjadi karena pelaku melihat peluangnya.
Sebab, masih ada masyarakat yang percaya akan iming-iming seperti itu.
Karenanya, masyarakat hendaknya semakin berhati-hati dan melakukan cek ricek terlebih dahulu jika ada oknum yang menjanjikan bisa menjadikan pegawai baik itu honorer atau PNS di pemda.
Saat ini penerimaan pegawai pemda itu lebih ketat dan selektif.
Tesnya pun menggunakan sistem computer based test (CAT).
Artinya tawaran dapat memasukan menjadi tenaga honorer atau ASN di instansi pemerintah bila memberikan uang dengan jumlah tertentu itu tidak benar.
Penipuan seperti ini bisa dikenakan pasal 378 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 4 tahun.
Dengan adanya kasus ini, masyarakat hendaknya semakin berhati-hati.
Carilah informasi terlebih dahulu jika ada pihak-pihak yang menawarkan bisa menjadikan korban pegawai pemda.
Informasi tersebut dicari pada sumber-sumber yang valid.
Seperti melihat website resmi pemerintah.
(Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto/Vincensius Soma Ferrer/Bayu Saputra)