Berita Terkini Nasional

Heboh Polwan Laporkan Suaminya Selingkuh hingga Punya Anak dari Hubungan Gelap

Polwan Suci Darma membongkar perselingkuhan suaminya (DMK) dengan wanita lain (WAG) yang telah memiliki suami. 

Instagram Suci Darma via Surya Malang
WAG wanita selingkuhan suami Polwan (kiri), suami Polwan yang selingkuh (tengah), Polwan Suci Darma dan suaminya (kanan). 

Polwan Suci dilaporkan pencemaran nama baik

WAG, wanita yang menjadi selingkuhan DKM, suami Polwan Suci Darma yang viral ikut ambil tindakan. Itu setelah perselingkuhannya dan DKM dikuak di media sosial oleh Polwan Suci Darma.

Pihak WAG akan melaporkan balik Suci Darma atas tuduhan pencemaran nama baik.

Meski demikian, melalui kuasa hukumnya, Suci Darma menyatakan bahwa Suci Darma tak gentar atas laporan itu. Menurut Titis Rachmawati, laporan tersebut merupakan hak dari pihak WG.

"Kalau memang terbukti pencemaran nama baik, ya silahkan saja," kata Titis.

Menurut kuasa hukum Suci Darma tersebut, pihaknya sudah memiliki strategi tersendiri untuk menghadapi laporan pencemaran nama baik dari WG

"Jadi kami tidak mau strategi kami pun akan diketahui dia, kami sudah mempunyai strategi tersendiri," terang Titis.

Belakangan ini, kasus perselingkuhan suami Polwan Suci Darma dan GmWG sang bawahan yang sama-sama merupakan pegawai pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, sedang ramai dibicarakan masyarakat.

Kasus tersebut viral setelah Suci Darma menceritakan prahara rumah tangganya lewat akun Twitter @SuciDarma96 pada Senin (9/5/2022).

DKM bahkan sudah berselingkuh dengan WAG, rekan kerjanya yang sama-sama merupakan ASN sejak sebelum menikahi Suci Darma.

Hubungan gelap DKM dan WAG ternyata melahirkan seorang anak yang kini berusia 4 tahun. Padahal, WAG diketahui sudah memiliki suami.

Suci Darma sudah melaporkan perihal perselingkuhan suaminya pada pihak kepolisian sejak 25 April 2022.

Menindaklanjuti laporannya, DKM dan WF diperiksa polisi selama 10 jam lamanya pada Jumat (13/5/2022).

Selain DKM dan WG, Suci juga dipanggil untuk menjalani pemeriksaan di Unit I Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan pada Sabtu (14/5/2022).

Menurut Titis Rachmawati SH MH selaku kuasa hukum Suci Darma, kliennya diperiksa untuk dimintai keterangan mengenai beberapa hal.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved