Bandar Lampung
Ribut di Kafe Bandar Lampung, Satu Anggota TNI Meninggal Kena Sajam
Pengunjung kafe yang ada di Jalan KS Tubun, Rawalaut, Enggal, Bandar Lampung diduga terlibat pertikaian pada Minggu (15/5/2022) dini hari.
"Korban sempat mencoba beberapa pakaian yang dijual pelaku, ternyata belum cocok sehingga timbul selisih paham," kata Atang, Sabtu (14/5/2022).
Selisih paham itu memicu emosi pelaku.
Berlanjut dengan tindakan penganiayaan yang dilakukan pelaku dengan tangan kosong.
Pelaku beberapa kali memukuli korban hingga menyebabkan wajah korban mengalami luka lebam.
Tak terima dengan perbuatan tersebut, korban lantas membuat laporan ke SPKT Polsek Kedaton.
"Hari itu juga korban membuat laporan ke kami, dengan melampirkan bukti visum," kata Atang.
Atang menambahkan, saat ini tersangka sudah diamankan di ruang tahanan Mapolsek Kedaton.
Untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
"Sejak Kamis kemarin langsung kita lakukan penahanan terhadap tersangka," kata Atang.
Menurut Atang, tersangka bakal dijerat dengan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan.
"Dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun," kata Atang.
( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )