Bandar Lampung
Selisih Paham, Bogem Mentah Penjual Baju di Bandar Lampung Berkali-kali Mendarat di Wajah Pelanggan
Gara-gara salah paham, seorang pemilik toko baju nekat gebuki pelanggannya sendiri.
Editor:
soni
"Sejak Kamis kemarin langsung kita lakukan penahanan terhadap tersangka," kata Atang.
Baca juga: Pelaku Penganiayaan hingga Korban Tewas di Malam Idul Fitri Diringkus Polres Lampung Utara
Baca juga: Viral Pebalap Liar Dapat Bogem Mentah Gegara Serempet Pengendara Lain
Menurut Atang, tersangka bakal dijerat dengan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan.
"Dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun," kata Atang.(joe)