Bandar Lampung

Selisih Paham, Bogem Mentah Penjual Baju di Bandar Lampung Berkali-kali Mendarat di Wajah Pelanggan

Gara-gara salah paham, seorang pemilik toko baju nekat gebuki pelanggannya sendiri.

Editor: soni
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi penangkapan. 

"Sejak Kamis kemarin langsung kita lakukan penahanan terhadap tersangka," kata Atang.

Baca juga: Pelaku Penganiayaan hingga Korban Tewas di Malam Idul Fitri Diringkus Polres Lampung Utara

Baca juga: Viral Pebalap Liar Dapat Bogem Mentah Gegara Serempet Pengendara Lain

Menurut Atang, tersangka bakal dijerat dengan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan.

"Dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun," kata Atang.(joe)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved