Pringsewu

Heboh Sosok Perempuan Berpakaian Serba Putih Terlilit Utang 11 Pinjol, Begini Komentar OJK Lampung

Di Kabupaten Pringsewu sedang geger wanita berbaju dan bercadar serba putih, serta berkacamata yang meresahkan warga karena keliling minta sumbangan.

Penulis: Jelita Dini Kinanti | Editor: Teguh Prasetyo
orang berpakaian serba putih 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Di Kabupaten Pringsewu sedang geger wanita berbaju dan bercadar serba putih, serta berkacamata yang meresahkan warga karena keliling minta sumbangan ke warga.

Setelah diamankan polisi, ternyata alasannya melakukan hal itu karena terlilit utang di 11 pinjaman online (pinjol) yang mencapai Rp 39 juta. 

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung Bambang Hermanto mengatakan, OJK sangat prihatin dengan  wanita yang terlilit hutang pinjol itu.

Tidak hanya wanita itu, sampai sekarang masih banyak yang terlilit hutang pinjol ilegal. 

Pinjol ilegal itu masih ada banyak di tengah masyarakat.

Baca juga: Depresi Utang Rp 39 Juta, Perempuan Baju Serba Putih Minta Sumbangan di Pringsewu

Satgas Waspada Investasi saat ini sudah mengidentifikasi 151 pinjol ilegal dan bekerjasama dengan Kementerian Infokom melakukan penutupan akses atau pemblokiran.

Untuk data lengkapnya bisa diakses di www.ojk.go.id.

"OJK mengimbau ke masyarakat, agar tidak tergiur untuk berhutang di pinjol ilegal walaupun sedang dalam masalah keuangan yang mendesak," kata Bambang, Senin (16/5/20222).

Sebab utang ke pinjol tidak akan membantu masalah keuangan yang dihadapi, justru akan menambah masalah keuangan semakin berat dan tidak terkendali.

Menurut Bambang, kebanyakan pinjol ilegal membebani peminjam dengan tambahan biaya hingga 40

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved