Penganiayaan di Bandar Lampung
Polisi Ungkap Motif Pelaku Penganiayaan Pelajar di Bandar Lampung
Kapolsek Kedaton Kompol Atang Syamsuri menjelaskan, tindak pidana penganiayaan di Bandar Lampung yang dilakukan TI terhadap korban karena salah paham.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kapolsek Kedaton Kompol Atang Syamsuri menjelaskan, tindak pidana penganiayaan di Bandar Lampung yang dilakukan TI terhadap korban karena salah paham.
Pelaku melakukan penganiayaan tersebut saat korban sedang melintas menggunakan sepeda motor di Jalan ZA Pagaralam, tepatnya depan kantor Dinas Kehutanan, Bandar Lampung.
"Motif karena selisih paham di jalan, waktu melintas pelaku melakukan pemukulan terhadap korban yang berboncengan dengan temannya," kata Atang.
Atang menjelaskan, pelaku memukul bagian kepala korban berinisial SG (17) warga Tegineneng, Pesawaran, dengan menggunakan potongan besi.
Akibatnya korban mengalami luka di bagian kepala. Tindak hanya itu, korban sempat terjatuh dari motor dan ditabrak mobil yang melaju di lokasi kejadian.
"Setelah itu korban dibawa ke rumah sakit, untuk saat ini korban masih rawat jalan," kata Atang.
( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )