Lampung Tengah

Siswi SMP Ungkap Perbuatan Asusila Pacar ke Ayah, Polisi Langsung Tangkap Pelaku

Kapolsek Punggur Iptu Mualimin mengatakan pelaku mengancam akan memukul korban jika tidak mengikuti kemauannya.

Penulis: syamsiralam | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/Syamsir Alam
Kapolsek Punggur Iptu Mualimin. Polsek Punggur mengamankan pelaku asusila terhadap siswi SMP. 

Tribunlampung.co.id, Lampung TengahSungguh tidak terpuji perbuatan remaja di Kecamatan Punggur, Kabupaten Lampung Tengah berinisial M (18) .

M yang status pelajar SMA ini tega merudapaksa pacarnya sendiri siswi SMP berinisia I (14). 

Parahnya perbuatan itu dilakukan berulang kali. Pertama tindakan asusila itu dilancarkan pelaku di rumahnya sendiri, Oktober 2021 lalu.

Kapolsek Punggur Iptu Mualimin mewakili Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan pada saat itu pelaku mengancam akan memukul korban, jika tidak mengikuti kemauannya.

Modus pelaku menjemput korban dan mengajak korban main ke rumahnya di saat rumah pelaku dalam keadaan sepi.

Baca juga: Warga Lampung Timur Dibui, Setelah Bertikai Akibatkan Lawannya Tewas

Baca juga: Gadaikan Mobil Rental, Warga Metro Dicokok Polsek Punggur Lampung Tengah

Iptu Mualimin mengatakan, saat kondisi rumahnya sepi itu lah dimanfaatkan M untuk berbuat asusila.

"Modus pelaku melakukan perbuatannya dengan korban, dengan membawa korban ke rumahnya. Lalu diajak masuk ke kamarnya, dan dipaksa melayani pelaku," kata Iptu Mualimin, Kamis (19/5/2022).

Untuk memuluskan aksinya, pelaku mengancam akan memukul korban dan meninggalkan korban jika ia melapor kepada orang lain dan orangtuanya.

"Karena ketakutan, korban akhirnya dipaksa untuk melakukan hubungan layaknya suami istri, dan perbuatan itu sudah dilakukan M kepada I sebanyak enam kali. Terakhir kali dilakukan pada Januari lalu," bebernya.

Perbuatan itu terungkap karena kecurigaan ayah korban. Ayah korban curiga dengan anaknya yang meninggalkan rumah tanpa memberi kabar.

Menurut ayah korban, anaknya tersebut meninggalkan rumah selama tiga hari, dan tidak diketahui keberadaannya.

"Saya cari, tenyata anak saya ada di rumah kawannya, lalu saya ajak pulang ke rumah dan saya tanya kenapa dia pergi dari rumah," jelas sang ayah.

Setelah ditanya sang ayah, korban akhirnya mengatakan bahwa dirinya takut dan telah menjadi korban rudapaksa oleh pelaku M.

Mendengar keterangan anaknya, ayah korban lantas melaporkan perbuatan M ke Polsek Punggur.

Atas laporan ayah korban, akhirnya pihak Polsek Punggur melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di rumahnya, Kamis (12/5) lalu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved