Lampung Selatan
2 Jemaah Haji Lansia Asal Lampung Selatan Batal Berangkat
Sebanyak 217 calon jemaah haji (CJH) asal Lampung Selatan telah melunasi seluruh biaya keberangkatan. Namun, 2 orang lainnya terpaksa batal berangkat.
Data tersebut merupakan data jemaah sesuai kuota plus cadangan.
"Kuota murninya 3.198 jemaah, kemudian cadangan 644 jemaah. Kalau merujuk ke kuota aslinya sudah terlampaui,yang cadangan juga ikut melunasi. Waktu pelunasan sampai 20 Mei mendatang," kata Akhor kepada Tribunlampung.co.id, Selasa sore.
Bersamaan dengan waktu pelunasan, jemaah haji juga melakukan cek kesehatan, meningitis, hingga scan paspor untuk dokumennya.
"Dalam waktu tidak lama lagi juga akan dilaksanakan bimbingan manasik haji baik di tingkat kabupaten/ kota maupun kecamatan. Rentang waktunya sampai akhir bulan dengan jadwal berbeda-beda," paparnya.
Lebih lanjut mengenai kepastian jadwal keberangkatan jemaah haji Lampung dia mengungkapkan belum ada jadwal pasti.
"Namun kloter pertama nasional 3 Juni masuk asrama, 4 Juni 2022 berangkat. Biasanya Lampung 3 atau 4 hari setelah itu," jelas dia.
Lampung sendiri kemungkinan terbagi dalam dua gelombang bergabung dengan embarkasi Jakarta tetapi untuk waktu masih menunggu kepastian.
"Kemungkinan ada jemaah Lampung yang tergabung dengan jemaah daerah lain. Tergantung pesawatnya, nanti ada dua maskapai yang digunakan, untuk maskapai Saudi dengan jumlah seat (kursi) 410, maskapai Garuda dengan 393 seat," sambungnya.
Bagi jemaah cadangan, terusnya, jika tidak berangkat di tahun ini maka akan ikut pemberangkatan haji tahun mendatang.
Terkait biaya haji, jika sebelumnya biaya yang dikenakan hampir Rp 35 juta, tahun ini naik menjadi Rp 39.886.009 tiap jemaah. Jamaah haji asal Lampung yang akan diberangkatkan sendiri sebanyak 3.219 orang dari kuota seharusnya saat normal atau tidak pandemi Covid-19 sebanyak 7.050 orang.
Dari 3.219, untuk kuota jemaah haji sebanyak 3.198 orang, pembimbing KBIHU 5 orang dan Petugas Haji Daerah (PHD) 16 orang.
Di musim haji tahun 2022 ini, kebijakan pemberangkatan jemaah haji salah satunya adalah usia jemaah tidak lebih dari 65 tahun sesuai dengan aturan yang dikeluarkan Pemerintah Arab Saudi.
Tahun ini merupakan ibadah haji pertama bagi jemaah Indonesia setelah adanya pandemi Covid-19 yang merebak ke seluruh dunia.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus / Sulis Setia Markhamah )