Berita Terkini Nasional
Beda Usia 42 Tahun, Kakek di Cirebon Nikahi Gadis dengan Mahar Fantastis
Sorang kakek berusia 61 tahun menikahi gadis belia usia 19 tahun. Peristiwa yang menghebohkan tersebut terjadi di Cirebon, Jawa Barat.
Tribunlampung.co.id, Cirebon - Sorang kakek berusia 61 tahun menikahi gadis belia usia 19 tahun. Peristiwa yang menghebohkan tersebut terjadi di Cirebon, Jawa Barat.
Kakek 61 tahun bernama Sondani menikah dengan Eva pada Rabu (18/5/2022).
Sondani memberi mahar fantastis berupa uang tunai Rp 500 juta pada keluarga Eva.
Sebelumnya, pernikahan Sondani dan Eva membuat heboh warganet lantaran perbedaan usia mereka yang jauh mencaoai 42 tahun.
Kisah seorang kakek berusia 61 tahun menikahi gadis 19 tahun, viral di media sosial.
Baca juga: Viral Wanita Dicerai Baru 8 Hari Menikah, Penyebabnya Gara-gara Cuci Beras
Baca juga: Viral Aksi Istri Marah Lihat Suami Hendak Bernyanyi dengan Biduan
Pernikahan digelar di musala samping kediaman Eva yang berada di Desa Tegalgubug Lor, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.
Berikut fakta-fakta pernikahan tersebut sebagaimana dirangkum Tribun Lampung:
Kata Kadus soal Usia Pengantin Wanita
Dilansir TribunJabar.id, Kepala Dusun 3 Desa Tegalgubug Lor, AH Faisal, menyebut usia mempelai wanita saat menikah yakni 19 tahun lebih dua bulan.
Sehingga, kata dia, sudah memenuhi batasan usia minimal.
Faisal mengaku sempat mendampingi utusan H Sondani yang mengurus dokumen pernikahan ke Kantor Kecamatan Arjawinangun untuk meminta surat dispensasi.
Menurutnya, berdasarkan aturan yang berlaku, pengurusan pernikahan yang mendekati hari H harus melampirkan dispensasi dari kecamatan setempat.
Baca juga: Nasib Aktor Jeremy Thomas yang Diusir dari Kafe Dikira Gembel
Baca juga: Cupi Cupita Hapus Foto-foto Suaminya, Postingannya Sedih Jadi Sorotan
"Alasannya, mereka ingin melaksanakan ibadah umrah setelah menikah, sehingga penerbitan buku nikahnya cepat," ujarnya, Jumat (20/5/2022).
Memenuhi Persyaratan yang Berlaku
Faisal menjelaskan, pihaknya hanya melaksanakan tugas memberikan dokumen persyaratan pernikahan yang dibutuhkan untuk diserahkan ke KUA.