Berita Terkini Nasional
Pemerintah Awasi Ketat Pasokan Minyak Goreng, Meski Larangan Ekspor Dicabut
Pencabutan larangan ekspor mempertimbangkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng. Serta adanya 17 juta orang di industri sawit.
Presiden juga menyatakan bakal melakukan pembenahan prosedur dan regulasi di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.
"Meskipun ekspor dibuka, pemerintah akan tetap mengawasi dan memantau dengan ketat untuk memastikan pasokan tetap terpenuhi dengan harga terjangkau."
"Secara kelembagaan, pemerintah juga akan melakukan pembenahan prosedur dan regulasi di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit agar terus disederhanakan dan dipermudah, agar lebih adaptif dan solutif menghadapi dinamika pasokan dan harga minyak dalam negeri, sehingga masyarakat dapat dilindungi dan dipenuhi kebutuhannya," ujarnya.
Jokowi juga memerintahkan aparat hukum untuk menindak pelaku pelanggaran dan penyeleweangan distribusi dan produksi minyak goreng.
Jokowi menegaskan dirinya tidak main-main dalam hal ini.
"Mengenai dugaan adanya pelanggaran dan penyelewengan dalam distribusi dan produksi minyak goreng, saya juga telah memerintahkan aparat hukum kita untuk terus melakukan penyelidikan dan memproses hukum para pelakunya. Saya tidak mau ada yang bermain-main, yang dampaknya mempersulit rakyat, merugikan rakyat," tegasnya.
Keputusan Tepat
Akademisi kebijakan Publik Universitas Gadjah Mada (UGM), Gabriel Lele menganggap keputusan Presiden Joko Widodo untuk membuka keran ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan minyak goreng sudah tepat.
Gabriel menilai keputusan pembukaan ekspor ini perlu dijaga dan jangan membuat adanya spekulasi dalam penentuan harga minyak di dalam negeri.
“Relaksasi sudah tepat karena stok sudah memadai yang bisa dilihat dari stabilnya harga. Yang perlu dijaga adalah jangan sampai ada spekulasi lagi,” ujarnya saat dihubungi Tribunnews, Sabtu (21/5/2022).
Selanjutnya, ia menganggap masalah terkait kelangkaan minyak goreng di Indonesia bukanlah karena keterbatasan stok tetapi perilaku kelompok pebisnis yang ingin memperoleh keuntungan besar atau rent seeking.
“Problem minyak goreng kita bukan pada keterbatasan stok tapi perilaku rentseeking sekelompok pebisnis.”
“Yang juga dijaga agar relaksasi jangan mengarah pada liberalisasi,” jelasnya.
Adapun liberalisasi yang dimaksud oleh Gabriel adalah pemerintah jangan melepas harga CPO dan minyak goreng kepada mekanisme pasar.
“Tetap harus ada pemerintah berupa regulasi termasuk sanksi tegas jika ada yang melanggar,” katanya.
Gabriel juga mengingatkan agar pemerintah tetap melakukan sidak ke pasar untuk memonitor harga minyak di masyarakat.
“Sidak harus jadi rutinitas dan bisa gunakan teknologi. Pemerintah perlu punya sistem monitoring kecukupan stok nasional dan distribusi regional,” katanya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com