Bandar Lampung

Sapi di Bandar Lampung Dipastikan Bebas Penyakit Mulut dan Kuku

Dinas Pertanian (Distan) Bandar Lampung memastikan sapi yang ada di Kota Tapis Berseri bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).

Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id/Deni Saputra
Dokter hewan M Rifki Fabillah memeriksa sapi di daerah Sukabumi Bandar Lampung, Sabtu (21/5/2022). Dinas Pertanian (Distan) Bandar Lampung memastikan sapi yang ada di Kota Tapis Berseri bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Pertanian (Distan) Bandar Lampung memastikan sapi yang ada di Kota Tapis Berseri bebas dari penyakit mulut dan kuku (PMK).

Kadistan Bandar Lampung Agustini mengatakan, berdasarkan pemeriksaan oleh tim dan dokter hewan di Sukabumi, tidak ditemukan sapi yang terjangkit PMK.

"Alhamdulillah, sapi yang diperiksa oleh tim semuanya sehat. Saya mengimbau kepada pedagang daging untuk membeli sapinya di Bandar Lampung," kata Agustini, Sabtu (21/5/2022).

Adapun pengawasan yang dilakukan yakni pihaknya berkoordinasi dan para penyuluh juga sudah diturunkan ke semua daerah hingga ke kelurahan.

"Kita suruh para penyuluh untuk turun kepada semua kelompok dan kita sudah koordinasi dengan polres juga untuk pengawasan sapi ini," beber Agustini.

Baca juga: Pj Bupati Mesuji, Pringsewu, dan Tubaba Lampung Dilantik Hari Ini

Baca juga: Polresta Bandar Lampung Belum Berhasil Mengungkap Kasus Penusukan Anggota TNI di Kafe Tokyo Space

Menurut dia, PMK tidak menular ke manusia.

"Masa inkubasi 14 hari. Tetapi menular ke ternak lainnya," jelas dia.

Penularan tersebut bisa melalui udara dengan jarak 10 km.

Ciri hewan yang terkena PMK yakni mengeluarkan liur berlebihan, bercak pada kuku, dan mulut terinfeksi.

Agustini menjelaskan, sapi yang terkena PMK dagingnya masih bisa dikonsumsi.

Namun, daging tersebut harus dimasak dengan suhu 100 derajat celsius, dan bagian hatinya dibuang.

16 Hewan Positif PMK

Sebanyak 47 sapi di Lampung suspek PMK (penyakit mulut dan kuku). Sebanyak 16 ekor dinyatakan positif dan 1 ekor sapi mati.

Hal tersebut disampaikan oleh Kadisnakkeswan Provinsi Lampung dr Lili Mawarti saat ditemui Tribun Lampung seusai rapat di Ruang Abung Kantor Pemprov Lampung, Kamis (19/5/2022).

Menurut dia, angka konfirmasi ini tergolong rendah jika dibandingkan dengan jumlah populasi hewan ternak di Lampung sebanyak 860.951 ekor sapi.

Saat ini pihaknya tengah menunggu pengiriman vaksin dari pemerintah pusat yang diperkirakan tiba pada Juli mendatang. Pengalokasiannya berdasarkan sebaran kasus yang ada di daerah masing-masing.

Sementara Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung Kusnardi mengimbau kepada pemerintah kabupaten/kota untuk tidak membeli sapi milik peternak yang dinyatakan positif mengidap PMK.

Dia mengatakan, ternak yang mengidap PMK harus disembelih untuk memutus rantai penularan PMK.

"Diharapkan bagi kabupaten yang sudah terkena untuk diminta isolasi. Kalau bisa disembelih agar tidak terjadi penyebaran yang berlanjut," kata dia.

Dijelaskannya, PMK bukan termasuk penyakit yang berbahaya lantaran tidak menulari manusia.

Selain itu, tingkat kematian juga tergolong rendah, yakni hanya 5 persen.

Bahkan, hewan yang sudah dinyatakan positif PMK dan sembuh, dagingnya bisa dimakan.

Kendati demikian, pihaknya meminta masyarakat untuk tetap waspada karena penyebaran PMK cukup cepat.

Pihaknya telah menyiapkan obat serta vaksin yang akan diberikan kepada hewan ternak guna meningkatkan kekebalan tubuh.

Vaksin Ternak di Lampung Tengah

Merebaknya penyakit mulut dan kuku (PMK) yang telah menjangkit sejumlah hewan ternak di Provinsi Lampung, Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Lampung Tengah segera berikan vaksin kepada hewan ternak.

Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Lamteng, Taruna Bifi Koprawi mengatakan, vaksinasi diberikan kepada seluruh hewan ternak di Lamteng.

Pemberian vaksinasi menurut Taruna, karena Lampung Tengah merupakan daerah penghasil hewan ternak di Provinsi Lampung, sehingga dikhawatirkan merebaknya PMK dapat merugikan peternak di kabupaten itu dan juga kabupaten lainya di Lampung.

"Kami akan memberikan vaksin dan obat-obatan kepada seluruh peternak usaha sapi, kerbau, babi, domba, dan lainnya pada bulan Juni depan. Langkah antisipasi dilakuan supaya jangan ada kasus tersebut di Lamteng," jelas Taruna Bifi Koprawi, Sabtu (21/5/2022).

Tak hanya pemberian vaksin dan obat kepada ternak, Taruna juga mengatakan, saat ini Lamteng telah membentuk satuan tugas (Satgas) PMK, yang memberikan pemahaman kepada peternak tentang pencegahan virus tersebut.

"Satgas PMK melibatkan beberapa instansi dan dinas di Lamteng. Satgas akan berkoordinasi dan mendata semua peternak dan hewan ternak di Lamteng dalam upaya pencegahan PMK," bebernya.

Sementara Kasubag Dalops Polres Lamteng, AKP Yuswantoro mewakili Kapolres AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menjelaskan, Polres Lampung Tengah dan polsek jajaran melalui Bhabinkamtibmas sudah melaksanakan  pengawasan, monitoring di setiap kampung binaanya yang memiliki usaha hewan ternak, baik mandiri ataupun kelompok.

Selain itu, Polres Lampung Tengah dan Polsek jajaran juga sudah melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat (peternak) agar kandang harus rajin di bersihkan dan makanan serta vitaminya pun harus diperhatikan.

‘’Menyikapi hal tersebut dibutuhkan kerja sama dari semua pihak dalam penanganan dan pencegahan PMK. Polres Lamteng siap berkoordinasi dengan semua pihak agar penyakit ternak itu tidak terjadi di Lamteng," imbuhnya.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra / Syamsiralam )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved