Bandar Lampung

Tanpa Membayar, 2 Wanita Bawa Pakaian Rp 1,3 Juta dari Toko di Bandar Lampung

Belum sempat dibayar, sambung Fina, kedua perempuan muda ini meminta izin untuk memasukkan pakaian tersebut ke dalam kantong plastik yang telah mereka

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tangkapan Layar CCTV
Aksi dua wanita diduga pelaku pencurian di toko pakaian Jalan Ratu Dibalau, Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung. 

Namun kejadian tersebut belum dilaporkan ke pihak berwajib.

Pasalnya, Fina menyebut bakal berkonsultasi terlebih dahulu dengan pemilik toko.

"Memang ada rencana mau lapor polisi, tapi nanti setelah ada keputusan dari yang punya toko," kata Fina.

Aksi mengutil di toko tempat dia bekerja bukan kali pertama.

Bahkan Fina sendiri pernah mengalami pencurian ponsel.

Saat itu, ponsel miliknya yang sedang dicas menjadi sasaran pelaku pencurian.

Korban tak menyadari ponsel yang dicas didekat meja kasir itu raib saat sedang sibuk melayani pengunjung toko.

"Kejadian sekitar satu bulan lalu, yang hilang HP saya. Rencana mau saya laporkan juga," kata Fina.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana menyarankan korban untuk segera membuat laporan.

Menurutnya, siapa saja yang menjadi korban tindak kejahatan wajib membuat laporan resmi ke kepolisian.

"Kalau memang sudah ada bukti-bukti yang mengarah, silakan segera lapor," kata Devi.

Kendati demikian, pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu dengan mendalami keterangan saksi dan korban itu sendiri.

Setelah keterangan lengkap, dan mengarah kepada siapa terduga pelaku barulah dilakukan penangkapan.

"Intinya harus ada laporan terlebih dahulu, sebagai dasar agar kami dapat lakukan penindakan," kata Devi.

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved