Bandar Lampung
2 Perempuan Ngutil di Toko Pakaian Bandar Lampung, Kerugian Ditaksir Rp 1,3 Juta
Nasib malang dialami seorang penjaga toko pakaian di Jalan Ratu Dibalau, Bandar Lampung. Ia harus mengalami tindak pencurian.
"Memang ada rencana mau lapor polisi, tapi nanti setelah ada keputusan dari yang punya toko," kata Fina.
Aksi ngutil atau pencurian di toko tempat dia bekerja bukan kali pertama. Bahkan Fina sendiri pernah mengalami pencurian ponsel.
Saat itu, ponsel miliknya yang sedang dicas menjadi sasaran pelaku pencurian.
Korban tak menyadari ponsel yang dicas didekat meja kasir itu raib, saat sedang sibuk melayani pengunjung toko.
"Kejadian sekitar satu bulan lalu, yang hilang hape saya. Rencana mau saya laporkan juga," kata Fina.
Korban Disarankan Lapor Polisi
Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana menyarankan korban untuk segera membuat laporan.
Menurutnya, siapa saja yang menjadi korban tindak kejahatan wajib membuat laporan resmi ke Kepolisian.
"Kalau memang sudah ada bukti-bukti yang mengarah, silakan, segera lapor," kata Devi.
Kendati demikian, pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu dengan mendalami keterangan saksi dan korban itu sendiri.
Setelah keterangan lengkap, dan mengarah kepada siapa terduga pelaku barulah dilakukan penangkapan.
"Intinya harus ada laporan terlebih dahulu, sebagai dasar agar kami dapat lakukan penindakan," kata Devi. ( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joeviter )