Bandar Lampung

2 Perempuan Ngutil di Toko Pakaian Bandar Lampung, Kerugian Ditaksir Rp 1,3 Juta

Nasib malang dialami seorang penjaga toko pakaian di Jalan Ratu Dibalau, Bandar Lampung. Ia harus mengalami tindak pencurian.

Editor: Kiki Novilia
Tangkapan Layar CCTV
Aksi dua perempuan diduga pelaku pencurian di toko pakaian Jalan Ratu Dibalau, Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Nasib malang dialami seorang penjaga toko pakaian di Jalan Ratu Dibalau, Way Kandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung. Ia harus mengalami tindak pencurian.

Fina (19) penjaga toko tersebut mengaku tak menyadari tindakan pencurian yang dilakukan oleh pengunjungnya.

Pasalnya, dua orang pengunjung toko berhasil membawa kabur banyak pakaian tanpa melakukan pembayaran.

Fina menjelaskan, kejadian itu terjadi pada Senin (16/5) siang. Dua orang perempuan datang ke toko dengan menggunakan sepeda motor tanpa plat nomor kendaraan.

Setelah asyik memilih baju yang ingin dibeli, kedua terduga pelaku pencurian ini membawa pakaian tersebut ke meja kasir.

Baca juga: Pencurian Motor Kembali Terjadi di Bandar Lampung, Komplotan Pencuri Menargetkan Rumah Indekos

Baca juga: Aksi Pencurian Terjadi di Toko Pakaian di Bandar Lampung, Pelakunya Diduga Dua Wanita

"Setelah ditotal sama penjaga kasir, jumlah belanjaan mereka sekitar Rp 1,3 juta," kata Fina, Minggu (22/5).

Belum sempat dibayar, sambung Fina, kedua perempuan muda ini meminta izin untuk memasukan pakaian tersebut ke dalam kantong plastik yang telah mereka sediakan sendiri.

Setelah pakaian tersebut dimasukkan, satu dari dua perempuan itu meminta kepada pegawai toko untuk membawa separuh belanjaannya terlebih dahulu.

Fina menyebut dia dan sejumlah karyawan toko lainnya hanya terdiam, saat kedua perempuan ini membawa pakaian tersebut keluar toko.

"Seperti gak sadar gitu, biasanya dibayar dulu baru bawa pulang belanjaan. Ini sadarnya setelah mereka pergi naik motor," kata Fina.

Untuk memastikan kejanggalan yang dirasakan, Fina memutar ulang rekaman CCTV toko.

Ternyata selain membawa kabur pakaian tanpa melakukan pembayaran, dua perempuan yang diduga pelaku ini juga menyembunyikan pakaian ke dalam tas yang telah disiapkan.

Baca juga: Tanpa Membayar, 2 Wanita Bawa Pakaian Rp 1,3 Juta dari Toko di Bandar Lampung

Baca juga: Demokrat Bandar Lampung Telah Usulkan Pengurus Hasil Muscab

Menurut Fina, rekannya sempat menutup-nutupi saat satu pelaku lainnya memasukkan pakaian tersebut ke dalam tas.

Fina menjelaskan ciri-ciri dua orang pelaku ini satu berbadan gemuk pendek, sedangkan satu lagi berbadan kurus agak kecil.

Namun kejadian tersebut belum dilaporkan ke pihak berwajib. Pasalnya, Fina menyebut bakal berkonsultasi terlebih dahulu dengan pemilik toko.

"Memang ada rencana mau lapor polisi, tapi nanti setelah ada keputusan dari yang punya toko," kata Fina.

Aksi ngutil atau pencurian di toko tempat dia bekerja bukan kali pertama. Bahkan Fina sendiri pernah mengalami pencurian ponsel.

Saat itu, ponsel miliknya yang sedang dicas menjadi sasaran pelaku pencurian.

Korban tak menyadari ponsel yang dicas didekat meja kasir itu raib, saat sedang sibuk melayani pengunjung toko.

"Kejadian sekitar satu bulan lalu, yang hilang hape saya. Rencana mau saya laporkan juga," kata Fina.

Korban Disarankan Lapor Polisi

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana menyarankan korban untuk segera membuat laporan.

Menurutnya, siapa saja yang menjadi korban tindak kejahatan wajib membuat laporan resmi ke Kepolisian.

"Kalau memang sudah ada bukti-bukti yang mengarah, silakan, segera lapor," kata Devi.

Kendati demikian, pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu dengan mendalami keterangan saksi dan korban itu sendiri.

Setelah keterangan lengkap, dan mengarah kepada siapa terduga pelaku barulah dilakukan penangkapan.

"Intinya harus ada laporan terlebih dahulu, sebagai dasar agar kami dapat lakukan penindakan," kata Devi. ( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joeviter )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved