Pemilu 2024
Terkait Tahapan Pemilu 2024, Komisi II DPR Agendakan Rapat Kerja Hari Ini untuk Membuat Keputusan
Komisi II DPR RI akan menggelar rapat kerja terkait dengan tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada hari ini, Senin (23/5/2022).
Menanggapi hal ini, Anggota KPU Mochammad Afifuddin mengatakan, pengesahan PKPU Tahapan Pemilu 2024 masih terganjal diskusi lama masa kampanye.
Afif mengatakan, usulan masa kampanye Pemilu 2024 mendatang yakni selama 90 hari.
Dengan masa kampanye tersebut, maka waktu untuk penanganan sengketa di Bawaslu dan PTUN menjadi hanya 10 hari
"Padahal biasanya di Bawaslu saja bisa cuma minggu atau 12 hari kerja, belum perbaikan-perbaikannya. Itu yang menjadi tantangan kita," ujar Afif dalam Simposium Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN)-Kemenkumham yang ditayangkan secara daring, Rabu (18/5/2022) lalu.
Lalu, muncul opsi masa kampanye menjadi 75 hari.
Afif menjelaskan, dengan masa kampanye dipersingkat menjadi 75 hari, maka dilakukan percepatan dari sisi distribusi dan pengadaan logistik serta penyampaian hingga penyelesaian sengketa.
"Pertama, pemerintah harus membantu banyak hal termasuk Perpres kaitannya dengan pengadaan logistik, pengiriman, dan seterusnya. Yang harus dibantu banyak pihak," ucap Afif.
"Kedua terkait peradilan Pemilu, bagaimana orang-orang yang menyampaikan keberatan, sengketa, punya ruang yang cukup kalau 75 hari, durasinya makan akan 6-7 hari. Ini sesuatu yang menurut kami agak berat sekali," jelas dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com