Bandar Lampung
Mobil Nissan Juke Hitam Warga Kemiling Dibawa Kabur Calon Pembeli yang Dikenal Lewat Media Sosial
Satu unit Nissan Juke warna hitam dengan plat nomor kendaraan BE 1397 KV hilang sejak Sabtu (21/5/2022).
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Satu unit Nissan Juke warna hitam dengan plat nomor kendaraan BE 1397 KV hilang sejak Sabtu (21/5/2022).
Mobil milik Fananda Wira (29), warga Perum BKP, Blok V, Kemiling, Bandar Lampung ini diduga dibawa kabur oleh calon pembeli.
Pasalnya, mobil tersebut rencananya hendak dijual ke pelaku yang mengaku bernama Bayu, seorang pria dikenal korban melalui media sosial Facebook.
Pencurian mobil yang dialami korban berawal saat Bayu dan seorang rekannya, Hanafi datang ke rumah korban, Sabtu sore untuk mengecek mobil tersebut.
Namun, tanpa sepengetahuan korban, mobil tersebut dinyalakan dan dibawa kabur Bayu dari halaman rumahnya.
Baca juga: Pelaku Penggelapan Motor Ditangkap Korbannya Setelah Dijebak Lewat Facebook di Depan RS Advent
Kapolsek Kemiling Ipda Agus Heriyanto menyatakan pihaknya telah menerima laporan dari korban.
Laporan diterima pihaknya dengan tanda bukti STPL/B/127/V/2022/LPG/RESTA BALAM/SEKTOR KEMILING.
Menurutnya rekan terduga pelaku, Hanafi (53) warga Segala Mider, Bandar Lampung sudah dimintai keterangan demi kepentingan penyelidikan.
"Hanafi ini tukang ojek yang biasa mangkal di Rajabasa, dia kenal pelaku (Bayu) Jumat, sehari sebelum datang ke rumah korban," kata Agus, Selasa (24/5/2022).
Agus menjelaskan, Bayu menemui Hanafi untuk minta dicarikan orang yang menjual mobil.
Setelah dicarikan oleh Hanafi, lanjut Agus, didapati postingan korban.
Selanjutnya terduga pelaku Bayu, berkomunikasi dengan korban atur jadwal pertemuan.
Akhirnya disepakati untuk bertemu cek kondisi mobil di rumah korban Sabtu (21/5), sekira pukul 18.00 WIB.
Agus menjelaskan, Bayu dan rekannya Hanafi datang ke rumah korban dengan mengendarai Toyota Yaris tanpa plat nomor kendaraan.
Kedatangan kedua pria ini untuk melakukan tes drive dan cek mobil sebelum transaksi jual beli.