Pemilu 2024
Anggaran Pemilu 2024 Rp 76,6 Triliun, KPU Alokasikan Rp 4,6 Triliun untuk Pengadaan APD
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,5 triliun untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) untuk pelaksanaan Pemilu 2024
"Sekitar 82,71 persen atau Rp 63 triliun itu digunakan untuk pelaksanaan tahapan pemil baik honor ad hoc, logistik pemilu, sosialisasi, dan pendidikan pemilu," ujar Hasyim dalam paparannya di hadapan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Selasa (24/5/2022).
Dalam data yang dipaparkan KPU, total Rp 76.656.312.294.000 yang diusulkan hampir separuhnya dialokasikan untuk kebutuhan sumber daya manusia/personel, yakni Rp 36 triliun, tepatnya Rp 36.687.830.483.000.
Tahapan pemilu/honor badan ad hoc: Rp 29.756.711.300.000
1. Pemutakhiran data pemilih Rp 5.275.000.000.000
2. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu Rp 144.135.900.000
3. Pemungutan dan penghitungan suara Rp 24.337.575.400.000.
Dukungan tahapan pemilu
1. Gaji/tunjangan kinerja pegawai sekretariat KPU Rp 6.931.119.183.000
Anggaran untuk kebutuhan personel lebih tinggi daripada kebutuhan logistik atau sarana/prasarana.
Dalam data yang sama, anggaran logistik untuk Pemilu 2024 diusulkan KPU sebesar Rp 21,2 triliun, tepatnya Rp 21.247.509.523.000.
Anggaran logistik paling banyak dialokasikan untuk pemungutan dan penghitungan suara sebesar Rp 11 triliun, tepatnya Rp 11.128.224.928.000.
Sisanya Rp 4,29 triliun untuk penetapan hasil pemilu, Rp 597 miliar untuk masa kampanye, dan Rp 5,2 triliun buat operasional perkantoran.
Di samping kebutuhan logistik dan personel, KPU menganggarkan alokasi dana Rp 12,6 miliar untuk pos anggaran regulasi, kemudian Rp 1,1 triliun untuk pos anggaran teknologi informasi (IT), dan Rp 17,59 triliun sisanya untuk pos anggaran aktivitas.
Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.com