Pemilu 2024
Anggaran Pemilu 2024 Rp 76,6 Triliun, KPU Alokasikan Rp 4,6 Triliun untuk Pengadaan APD
Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,5 triliun untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) untuk pelaksanaan Pemilu 2024
Tribunlampung.co.id, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,5 triliun untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) untuk pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.
Diketahui, KPU dan Komisi II DPR RI telah menyepakati besaran alokasi anggaran untuk Pemilu 2024 mendatang sebesar Rp 76,6 triliun.
Dimana, peruntukan anggaran tesebut diantaranya untuk pengadaan APD bagi petugas.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, untuk urusan APD, sepanjang belum ada keputusan pemerintah mencabut keputusan darurat nasional non-alam Covid-19, maka situasinya sebenarnya masih dalam situasi pandemi.
“Maka kami antisipasi,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari dalam pemaparannya kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Selasa (24/5/2022).
Baca juga: Pemilu 2024, Sejarah Penyelenggara Pemilu dan Terbentuknya KPU
Baca juga: Terkait Tahapan Pemilu 2024, Komisi II DPR Agendakan Rapat Kerja Hari Ini untuk Membuat Keputusan
Hasyim menyebutka, alokasi anggaran tersebut masih bisa terkoreksi di kemudian hari. Pasalnya, KPU fokus hanya pada anggaran di aspek electoral saja.
“Yang seperti ini menjadi wilayah pemerintah apakah Kemenkes, atau siapa pun yang ditugaskan.”
“Sehingga, dengan begitu, komposisi anggaran bisa berkurang minimal Rp 4,5 triliun itu bergeser di pemerintah,” ujar Hasyim.
Alokasi anggaran APD ini masuk ke dalam pos anggaran logistik yang disepakati KPU, Komisi II DPR RI sebesar Rp 21, 2 triliun.
Diketahui, anggaran logistik paling banyak dialokasikan untuk pemungutan dan perhitungan suara sebesar Rp 11 triliun, tepatnya Rp 11.128.224.928.000
Sisanya Rp 4,29 triliun untuk penetapan hasil pemilu, Rp 597 miliar untuk masa kampanye, dan Rp 5,2 triliun buat operasional perkantoran.
KPU Jelaskan Anggaran Pemilu di DPD
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyebutkan, alokasi anggaran Pemilu 2024 mencapai Rp 76,6 triliun.
Baca juga: KPU Bandar Lampung Pastikan Ada Penambahan TPS pada Pemilu 2024
Baca juga: Soal Anggaran Pemilu 2024, Begini Kata KPU Lampung
Sebagian besar dari total anggaran pemilu itu, digunakan untuk kegiatan tahapan/proses elektoral.
Sementara itu, sisanya dipakai untuk kegiatan dukungan, seperti rehabilitasi kantor dan gedung.
"Sekitar 82,71 persen atau Rp 63 triliun itu digunakan untuk pelaksanaan tahapan pemil baik honor ad hoc, logistik pemilu, sosialisasi, dan pendidikan pemilu," ujar Hasyim dalam paparannya di hadapan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Selasa (24/5/2022).
Dalam data yang dipaparkan KPU, total Rp 76.656.312.294.000 yang diusulkan hampir separuhnya dialokasikan untuk kebutuhan sumber daya manusia/personel, yakni Rp 36 triliun, tepatnya Rp 36.687.830.483.000.
Tahapan pemilu/honor badan ad hoc: Rp 29.756.711.300.000
1. Pemutakhiran data pemilih Rp 5.275.000.000.000
2. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu Rp 144.135.900.000
3. Pemungutan dan penghitungan suara Rp 24.337.575.400.000.
Dukungan tahapan pemilu
1. Gaji/tunjangan kinerja pegawai sekretariat KPU Rp 6.931.119.183.000
Anggaran untuk kebutuhan personel lebih tinggi daripada kebutuhan logistik atau sarana/prasarana.
Dalam data yang sama, anggaran logistik untuk Pemilu 2024 diusulkan KPU sebesar Rp 21,2 triliun, tepatnya Rp 21.247.509.523.000.
Anggaran logistik paling banyak dialokasikan untuk pemungutan dan penghitungan suara sebesar Rp 11 triliun, tepatnya Rp 11.128.224.928.000.
Sisanya Rp 4,29 triliun untuk penetapan hasil pemilu, Rp 597 miliar untuk masa kampanye, dan Rp 5,2 triliun buat operasional perkantoran.
Di samping kebutuhan logistik dan personel, KPU menganggarkan alokasi dana Rp 12,6 miliar untuk pos anggaran regulasi, kemudian Rp 1,1 triliun untuk pos anggaran teknologi informasi (IT), dan Rp 17,59 triliun sisanya untuk pos anggaran aktivitas.
Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.com