Pemilu 2024

Jelang Tahapan Pemilu 2024, Ketua KPU Sebut Anggaran Pemilu Tahun Ini Baru Cair Rp 2 Triliun

Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera akan memulai tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

Editor: Dedi Sutomo
Kompas.com/Fitria Chusna Farisa
Ilustrasi - Ketua KPU Hasyim Asyari. Jelang dimulainya tahapan pemilu 2024, anggaran KPU baru cair Rp 2 triliun dari kebutuhan Rp 8 triliun di tahun ini. 

Tribunlampung.co.id, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera akan memulai tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang. Tahapan pemilu akan dimulai pada bulan Juni mendatang.

KPU pun menelaskan, kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan tahanan Pemilu 2024 yang akan dimulai bulan Juni mendatang untuk di tahun ini mencapai Rp 8 triliun.

Namun, Ketua KPU Hasyim Asy’ari mengatakan, baru sekitar seperempatnya anggaran yang telah dicairkan dari jumalh kebutuhan.

“Yang sudah cair Rp 2 triliu. Masih Rp 6 triliu lagi belum,” kata Hasyim saat ditemui wartawan usai rapat berama DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Hasyim menyebut, besaran anggaran penyelenggaraan Pemilu 2024 kemungkinan tak akan dikoreksi lagi oleh DPR RI.

Baca juga: Anggaran Pemilu 2024 Rp 76,6 Triliun, KPU Alokasikan Rp 4,6 Triliun untuk Pengadaan APD

Baca juga: Terkait Tahapan Pemilu 2024, Komisi II DPR Agendakan Rapat Kerja Hari Ini untuk Membuat Keputusan

Menurutnya, pencairan anggaran ini dinilai krusial, karena tahapan pemilu akan dimulai pada 14 Juni 2022 mendatang.

“Tapi persoalannya begiti, cairnya kapan?”

"Paling dekat, kegiatan besar yang akan dilakukan adalah pendaftaran partai, ada verifikasi partai, antara Agustus-Desember itu kan perlu pembiayaan besar," ucap Hasyim.

Dikatakannya, berbagai agenda juga telah menanti. KPU perlu menggelar sosialisasi dan menyampaikan berbagai hal ihwal kepemiluan kepada publik hingga kepada bakal calon anggota Dewan.

Hal ini juga termasuk bintek bagi tim para calon anggota Dewan, semisal bintek tentang menggunakan Sistem Informasi Pencalonan (SILON) KPU.

Pada akhir 2022 pun, akan digelar seleksi KPU tingkat provinsi hingga kota dan kabupaten.

"Itu kan butuh pembiayaan besar," ujar Hasyim.

Baca juga: Ditanya Soal Kemungkinan Berkoalisi dengan Gerindra di Pemilu 2024, Ini Jawaban Sekjen PDI-P

Baca juga: Jokowi Minta Relawan Projo Bersabar tentang Capres, Pengamat: Presiden Tak Boleh Arahkan Dukungan

KPU Jelaskan Anggaran Pemilu di DPD

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyebutkan, alokasi anggaran Pemilu 2024 mencapai Rp 76,6 triliun.

Sebagian besar dari total anggaran pemilu itu, digunakan untuk kegiatan tahapan/proses elektoral.

Sementara itu, sisanya dipakai untuk kegiatan dukungan, seperti rehabilitasi kantor dan gedung.

"Sekitar 82,71 persen atau Rp 63 triliun itu digunakan untuk pelaksanaan tahapan pemil baik honor ad hoc, logistik pemilu, sosialisasi, dan pendidikan pemilu," ujar Hasyim dalam paparannya di hadapan Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Selasa (24/5/2022).

Dalam data yang dipaparkan KPU, total Rp 76.656.312.294.000 yang diusulkan hampir separuhnya dialokasikan untuk kebutuhan sumber daya manusia/personel, yakni Rp 36 triliun, tepatnya Rp 36.687.830.483.000.

1. Tahapan pemilu/honor badan ad hoc: Rp 29.756.711.300.000
• Pemutakhiran data pemilih Rp 5.275.000.000.000
• Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu Rp 144.135.900.000
• Pemungutan dan penghitungan suara Rp 24.337.575.400.000.

2. Dukungan tahapan pemilu
• Gaji/tunjangan kinerja pegawai sekretariat KPU Rp 6.931.119.183.000

Anggaran untuk kebutuhan personel lebih tinggi daripada kebutuhan logistik atau sarana/prasarana.

Dalam data yang sama, anggaran logistik untuk Pemilu 2024 diusulkan KPU sebesar Rp 21,2 triliun, tepatnya Rp 21.247.509.523.000.

Anggaran logistik paling banyak dialokasikan untuk pemungutan dan penghitungan suara sebesar Rp 11 triliun, tepatnya Rp 11.128.224.928.000.

Sisanya Rp 4,29 triliun untuk penetapan hasil pemilu, Rp 597 miliar untuk masa kampanye, dan Rp 5,2 triliun buat operasional perkantoran.

Di samping kebutuhan logistik dan personel, KPU menganggarkan alokasi dana Rp 12,6 miliar untuk pos anggaran regulasi, kemudian Rp 1,1 triliun untuk pos anggaran teknologi informasi (IT), dan Rp 17,59 triliun sisanya untuk pos anggaran aktivitas.(*)

Artikel ini sebagian telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved