Pesisir Barat
Kuras Isi Warung Senilai Rp 23 Juta, Maling di Pesisir Barat Lampung Diamankan
Seorang pelaku pencurian berinisial AB (24), warga Pekon Penggawa V Ilir Kecamatan Way Krui, Pesisir Barat akhirnya ditangkap polisi.
Ternyata selain membawa kabur pakaian tanpa melakukan pembayaran, dua perempuan yang diduga pelaku ini juga menyembunyikan pakaian ke dalam tas yang telah disiapkan.
Menurut Fina, rekannya sempat menutupi saat satu pelaku lainnya memasukkan pakaian tersebut ke dalam tas.
Fina menjelaskan ciri-ciri dua orang pelaku ini satu berbadan gemuk pendek, sedangkan satu lagi berbadan kurus agak kecil.
Namun kejadian tersebut belum dilaporkan ke pihak berwajib.
Pasalnya, Fina menyebut bakal berkonsultasi terlebih dahulu dengan pemilik toko.
"Memang ada rencana mau lapor polisi, tapi nanti setelah ada keputusan dari yang punya toko," kata Fina.
Aksi mengutil di toko tempat dia bekerja bukan kali pertama.
Bahkan Fina sendiri pernah mengalami pencurian ponsel.
Saat itu, ponsel miliknya yang sedang dicas menjadi sasaran pelaku pencurian.
Korban tak menyadari ponsel yang dicas didekat meja kasir itu raib saat sedang sibuk melayani pengunjung toko.
"Kejadian sekitar satu bulan lalu, yang hilang HP saya. Rencana mau saya laporkan juga," kata Fina.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana menyarankan korban untuk segera membuat laporan.
Menurutnya, siapa saja yang menjadi korban tindak kejahatan wajib membuat laporan resmi ke kepolisian.
"Kalau memang sudah ada bukti-bukti yang mengarah, silakan segera lapor," kata Devi.
Kendati demikian, pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu dengan mendalami keterangan saksi dan korban itu sendiri.