Pesisir Barat

Kuras Isi Warung Senilai Rp 23 Juta, Maling di Pesisir Barat Lampung Diamankan

Seorang pelaku pencurian berinisial AB (24), warga Pekon Penggawa V Ilir Kecamatan Way Krui, Pesisir Barat akhirnya ditangkap polisi.

Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id / Deni Saputra
Ilustrasi ditangkap polisi. Seorang pelaku pencurian berinisial AB (24), warga Pekon Penggawa V Ilir Kecamatan Way Krui, Pesisir Barat akhirnya ditangkap polisi. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Seorang pelaku pencurian berinisial AB (24), warga Pekon Penggawa V Ilir Kecamatan Way Krui, Pesisir Barat akhirnya ditangkap polisi, Selasa (24/5/2022).

Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Zaini Dahlan mewakili Kapolres Lampung Barat AKBP Hadi Saepul Rahman melalui Kanit Reskrim Polsek Pesisir Tengah Ipda Kasiyono mengatakan, pelaku sudah buron selama dua tahun.

Ipda Kasiyono melanjutkan, aksi pencurian itu terjadi dua tahun yang lalu, tepatnya pada Jumat (21/9/2018) pukul 02.15 WIB, di sebuah warung yang ada di Pekon Penggawa V Ilir milik Wildan.

Pada saat itu korban mengetahui ada pencurian dari orang tuanya, bahwa warung miliknya sudah dibongkar oleh orang lain.

"Waktu itu korban langsung mengecek warung miliknya, ternyata kaca jendela dalam keadaan pecah serta pintu sudah dalam keadaan rusak," ungkap dia.

Baca juga: Pelaku Curat di Pesisir Barat Akhirnya Dibekuk Setelah 2 Tahun Buron

Baca juga: Satu Balon Peratin Pesisir Barat Terindikasi Positif Narkoba

Kemudian, rokok yang berada di dalam etalase dan uang yang ada di laci juga sudah tidak berada di tempatnya semula, kemudian korban mengecek barang2 apa saja yang di ambil pelaku.

"Total kerugian yang dialami korban sebesar Rp 23 juta," kata Ipda Kasiyono.

Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian, dengan laporan Polisi Nomor: LP/B/565/IX/2018/SPKT/SEK PETENG/RES LAMBAR/PLD LAMPUNG, Tanggal 21 September 2018.

Polisi yang mendapatkan laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan.

"Pada selasa kemarin kita mendapatkan informasi pelaku berada di rumahnya, kita langsung bergerak dan mengamankan pelaku," ungkap Ipda Kasiyono.

"Kemudian kita lakukan introgasi dan pelaku mengakui perbuatannya," sambungnya.

Dia menjelaskan, pelaku melakukan aksi pencurian tersebut dengan cara memecahkan kaca jendela milik korban.

Baca juga: Sukseskan Krui Pro, Bupati Pesisir Barat Lampung Sambangi Sandiaga Uno

Baca juga: DLH Bandar Lampung Sebut Sampah di Pesisir Hasil dari Perilaku Masyarakat

Setelah itu ternyata kaca jendela milik korban terdapat teralis, sehingga pelaku merusak pintu warung menggunakan linggis.

Pelaku melancarkan aksinya bersama temannya RD yang sudah terlebih dahulu menjalani hukuman.

Pelaku dijerat Pasal 363 ayat (2) KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Pencurian di Bandar Lampung

Aksi pencurian terjadi di sebuah toko pakaian di Bandar Lampung.

Pelaku pencurian tersebut diduga dua orang wanita yang menjadi pengunjung toko.

Kejadian terjadi di satu toko pakaian di Jalan Ratu Dibalau, Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung.

Penjaga toko bernama Fina (19) itu mengaku tak menyadari tindakan pencurian yang dilakukan oleh pengunjungnya.

Pasalnya, dua orang pengunjung toko berhasil membawa kabur sejumlah pakaian tanpa melakukan pembayaran.

Fina menjelaskan, kejadian itu terjadi pada Senin (16/5/2022) siang.

Dua perempuan datang ke toko dengan menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor.

Setelah asyik memilih, keduanya membawa pakaian tersebut ke meja kasir.

"Setelah ditotal sama penjaga kasir, jumlah belanjaan mereka sekitar Rp 1,3 juta," kata Fina, Minggu (22/5/2022).

Belum sempat dibayar, sambung Fina, kedua perempuan muda ini meminta izin untuk memasukkan pakaian tersebut ke dalam kantong plastik yang telah mereka sediakan.

Setelah pakaian tersebut dimasukkan, satu dari dua perempuan itu meminta kepada pegawai toko untuk membawa separuh belanjaannya terlebih dahulu.

Fina menyebut dia dan sejumlah karyawan toko lainnya hanya terdiam saat kedua perempuan ini membawa pakaian tersebut keluar toko.

"Seperti gak sadar gitu. Biasanya dibayar dulu baru bawa pulang belanjaan. Ini sadarnya setelah mereka pergi naik motor," kata Fina.

Untuk memastikan kejanggalan yang dirasakan, Fina memutar ulang rekaman CCTV toko.

Ternyata selain membawa kabur pakaian tanpa melakukan pembayaran, dua perempuan yang diduga pelaku ini juga menyembunyikan pakaian ke dalam tas yang telah disiapkan.

Menurut Fina, rekannya sempat menutupi saat satu pelaku lainnya memasukkan pakaian tersebut ke dalam tas.

Fina menjelaskan ciri-ciri dua orang pelaku ini satu berbadan gemuk pendek, sedangkan satu lagi berbadan kurus agak kecil.

Namun kejadian tersebut belum dilaporkan ke pihak berwajib.

Pasalnya, Fina menyebut bakal berkonsultasi terlebih dahulu dengan pemilik toko.

"Memang ada rencana mau lapor polisi, tapi nanti setelah ada keputusan dari yang punya toko," kata Fina.

Aksi mengutil di toko tempat dia bekerja bukan kali pertama.

Bahkan Fina sendiri pernah mengalami pencurian ponsel.

Saat itu, ponsel miliknya yang sedang dicas menjadi sasaran pelaku pencurian.

Korban tak menyadari ponsel yang dicas didekat meja kasir itu raib saat sedang sibuk melayani pengunjung toko.

"Kejadian sekitar satu bulan lalu, yang hilang HP saya. Rencana mau saya laporkan juga," kata Fina.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana menyarankan korban untuk segera membuat laporan.

Menurutnya, siapa saja yang menjadi korban tindak kejahatan wajib membuat laporan resmi ke kepolisian.

"Kalau memang sudah ada bukti-bukti yang mengarah, silakan segera lapor," kata Devi.

Kendati demikian, pihaknya tetap akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu dengan mendalami keterangan saksi dan korban itu sendiri.

Setelah keterangan lengkap, dan mengarah kepada siapa terduga pelaku barulah dilakukan penangkapan.

"Intinya harus ada laporan terlebih dahulu, sebagai dasar agar kami dapat lakukan penindakan," kata Devi.

Pelaku Curanmor Beraksi di Indekos Bandar Lampung

Kawanan curanmor beraksi di indekos Jalan Mushola, Harapan Jaya, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.

Aksi tersebut terekam CCTV.

Akibat ulah pelaku yang diperkirakan berjumlah 3 orang ini, 1 unit sepeda motor milik penghuni indekos raib.

Korban bernama Jeni Andara (18) mengungkapkan, para pelaku berhasil membawa motor Honda Beat BE 3011 KT.

Jeni mengungkapkan, aksi pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada Jumat (20/5/2022) sekira pukul 02.30 WIB.

Baca juga: Pelaku Curanmor Gasak Motor Pengunjung Pantai di Pesisir Barat, Korban Merugi Rp 20 Juta

"Motor saya parkir di bawah tangga kosan. Motor juga saat itu sudah dikunci setang," kata Jeni, Minggu (22/5/2022).

Jeni menjelaskan, dari rekaman CCTV awalnya tampak kedatangan dua orang pria yang diduga sebagai pelaku masuk ke area parkiran indekos.

Kedua pelaku mengenakan jas hujan dan penutup wajah seperti masker.

Pelaku diduga dengan mudah masuk area indekos lantaran pagar yang tidak dalam keadaan terkunci.

"Kelihatan dari CCTV pelakunya tiga orang. Dua orang masuk ambil motor, yang satu lagi nunggu di luar pagar," kata Jeni.

Menurut Jeni, ada penghuni kos lainnya yang melihat dua orang pelaku mendorong motor keluar pagar.

Namun tetangga kosnya tidak mencurigai bahwa orang yang mendorong motor miliknya adalah pelaku curanmor.

"Sempat ada yang lihat, tapi dia (tetangga kos) mengira yang bawa motor itu teman saya," kata Jeni.

Saat itu juga tetangga korban tak memberitahu dirinya.

Korban baru menyadari motor hilang selang beberapa menit kemudian.

"Kebetulan malam itu saya belum tidur, jadi rencana mau keluar beli makan tapi ternyata motor sudah gak ada," tuturnya.

Korban lalu mengecek rekaman CCTV yang terpasang di indekos tersebut.

Benar saja, ternyata motor kesayangan miliknya sudah digondol oleh pelaku.

"Siangnya saya lapor ke polsek. Rekaman CCTV juga saya serahkan ke polisi," kata Jeni.

Jeni berharap aparat kepolisian dapat menangkap pelaku dan menemukan kembali motornya tersebut.

"Semoga pelakunya cepat ditangkap sama Polisi, dan motor saya bisa balik lagi," imbuhnya.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito membenarkan adanya laporan pencurian sepeda motor di wilayah hukumnya.

Warsito menyatakan, laporan yang telah diterima pihaknya sudah dilakukan penindakan lebih lanjut.

"Langsung kita cek ke lokasi setelah menerima laporan dari korban," ujar Warsito.

Menurut Warsito, jajarannya masih melakukan penyelidikan terkait laporan korban.

Selain mendalami keterangan korban dan saksi, aparat kepolisian masih melakukan indentifikasi pelaku dari rekaman CCTV.

"Kami masih mengumpulkan petunjuk lain dari sekitar lokasi kejadian, termasuk keterangan tetangga korban," kata Warsito.

( Tribunlampung.co.id / Saidal Arif / Muhammad Joeviter )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved