Pesisir Barat
Sempat Terindikasi, Balon Peratin di Pesisir Barat Lampung Dinyatakan Bebas Narkoba
Berdasarkan hasil tes laboratarium Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, bakal calon (balon) peratin di Pesisir Barat
TribunLampung.co.id, Pesisir Barat - Berdasarkan hasil tes laboratarium Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, bakal calon (balon) peratin di Pesisir Barat yang terindikasi positif narkoba, dinyatakan tidak ditemukan zat narkotika jenis methamphetamine sabu- sabu. Rabu, (25/5/2022).
Kasat Narkoba Iptu Juherdi Sumandi mendampingi Kapolres Lampung Barat, AKBP Hadi Saepul Rahman menjelaskan, setelah kemarin Balon Peratin di Pesisir Barat terindikasi positif narkoba, Polres Lambar melakukan pemeriksaan dengan memanggil yang bersangkutan.
"Yang bersangkutan sudah kita panggil dan sudah kita mintai keterangan," ungkap Kasat. Rabu, (25/5/2022).
Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, dia mengaku tidak pernah bersentuhan dengan jenis narkoba apapun.
Kemudian yang bersangkutan juga memang rutin meminum obat resep dari dokter hingga saat ini untuk mengobati penyakit yang dideritanya.
"Kemudian kami lakukan tes urinnya di lab untuk membuktikan kebenarannya, apakah dia positif pemakai narkoba atau karena pengaruh Obat yang dia minum,"ungkapnya.
Berdasarkan hasil tes Laboratarium Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Bakal Calon (Balon) Peratin di Pesisir Barat tersebut, dinyatakan negatif atau tidak ditemukan Zat Narkotika jenis methamphetamine sabu- sabu.
"Setelah hasil laboratarium keluar ternyata yang bersangkutan menyatakan tidak ditemukan zat narkotika jenis methamphetamine,"Jelas Kasat.
Kasat Narkoba menjelaskan, memang ada beberapa obat yang mengandung zat seperti narkoba, seperti obat penahan rasa sakit atau obat penenang.
"Untuk membuktikan kebenaran apakah dia memang benar zat narkotika atau bukan kita harus melakukan uji laboratarium," ungkapnya.
Baca juga: Satu Balon Peratin Pesisir Barat Terindikasi Positif Narkoba
Baca juga: Pembekalan Calon Peratin, Bupati Pesisir Barat: Terima dengan Ikhlas Apapun Hasilnya
Selanjutnya, Kasat Narkoba segera memberikan surat terkait hasil tes urine terkairt peratin tersebut ke Dinas PMD Pesisir Barat. ( TribunLampung.co.id / Saidal Arif )