Tanggamus

Polisi Ringkus Pelaku Curat di Tanggamus Setelah 6 Bulan Buron

Polsek Kota Agung bersama tim Tekab 308 Polres Tanggamus, Unit Reskrim Polres Wonosobo, dan Unit Reskrim Polsek Pulau Panggung meringkus pelaku curat.

Penulis: Nanda Yustizar Ramdani | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polres Tanggamus 
SP saat digiring ke Mapolsek Kota Agung, Tanggamus, Rabu (25/5/2022). 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Polsek Kota Agung bersama tim Tekab 308 Polres Tanggamus, Unit Reskrim Polres Wonosobo, dan Unit Reskrim Polsek Pulau Panggung meringkus satu diantara terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di Pekon Teratas, Kota Agung, Tanggamus.

Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi melalui Kapolsek Kota Agung AKP Sugeng Sumanto membenarkan telah diamankannya terduga pelaku berinisial SP (38) warga Pekon Sanggi, Bandar Negeri Semuong, Tanggamus.

Ia diringkus karena diduga kuat melakukan pencurian yang merugikan korban yang menjabat sebagai Sekretaris Pekon Kelungu, Kota Agung, Tanggamus bernama Nasrudin (37) warga RT 01 RW 01 Pekon Teratas, Kota Agung, Tanggamus.

Penangkapan terduga pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B-1039/XI/2018/SPKT/RES.TGMS/SEK KOTA/POLDA LPG tanggal 12 November 2021.

SP melakukan aksinya bersama rekannya berinisial S (29) warga Pekon Rajabasa, Bandar Negeri Semuong, Tanggamus yang telah terlebih dahulu tertangkap oleh warga pada saat kejadian.

Baca juga: Tiga Pekan Pascalebaran, Polres Tanggamus Masih Ramai Didatangi Pemohon SKCK 

Baca juga: Polres Lampung Barat Ringkus Pelaku Curat di Oku Selatan

Kejadian bermula ketika SP dan S berniat untuk mencuri sebuah tablet merek Samsung Galaxy 3 dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna merah nomor polisi BE 7577 VZ yang ada di ruang tamu rumah korban.

Keduanya masuk ke rumah korban dengan cara membobol pintu rumah.

"Pada saat kejadian, Jumat (12/11/2021) sekira pukul 02.50 WIB, istri korban Amanah (35) mendengar suara mencurigakan di ruang tamu," ujar Sugeng, Kamis (26/5/2022).

Lalu, Amanah pun membangunkan Nasrudin yang sudah tertidur untuk mengecek keadaan.

"Ada suara orang di dalam rumah," ujar Sugeng menirukan ucapan Amanah usai membangunkan suaminya.

Mendengar pemberitahuan dari istrinya, korban langsung beranjak dari tempat tidurnya dan keluar dari kamarnya untuk mengecek ruang tamu.

Kemudian, korban menyaksikan kedua pelaku sedang melakukan aksinya.

"Satu pelaku sedang mengambil tablet, satunya lagi sedang berusaha untuk menggondol motor korban," kata Sugeng.

Menyaksikan hal tersebut, secara spontan, Nasrudin berteriak meminta tolong.

Sontak, kedua pelaku yang panik lantaran mendengar teriakan korban berusaha melarikan diri.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved